Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Fasilitasi Uji Lab Gratis Bagi Pelaku IKM

Penulis Diebaj Ghuroofie
Oktober 27, 2021
in HEADLINE
Fasilitasi Uji Lab Gratis Bagi Pelaku IKM

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) tak henti-hentinya mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi daerah.

Yang mana saat ini telah menghadirkan program uji lab gratis, untuk produk makanan kering dan minuman serbuk, bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangerang.

Baca Juga

FAY Bantah Dugaan Penyelewengan KIP

Bukannya Diputar, PT ABM Malah Depositokan Modal Rp36,9 Miliar, Akademisi Geleng Kepala

Kepala Bidang Industri, Disperindagkop UKM, Zaelani mengungkapkan, ini merupakan program tahunan Disperindagkop UKM, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk dan perluasan penerapan standar produk industri serta upaya dalam peningkatan pendapatan ekonomi kerakyatan.

“Terlebih uji lab produk merupakan salah satu syarat pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), ujar Zaelani saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain itu, program ini juga untuk meningkatkan daya saing produk pangan IKM di Kota Tangerang melalui uji laboratorium.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Hal ini bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing di pasar bebas. Adapun pendaftaran di Disperindagkop UKM sudah dibuka sejak 9 September lalu hingga 29 November mendatang,” ujarnya.

Zaelani menegaskan, bahwa semua proses bisa dimanfaatkan secara gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun, hingga sertifikat uji lab pada produknya keluar.


“Bagi para IKM yang ingin uji lab gratis hanya perlu mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Diantaranya, domisili KTP, tinggal dan usaha berada di Kota Tangerang,” tambahnya.

Zaelani menjelaskan, untuk produk yang diperbolehkan didaftarkan bagi IKM itu maksimal nya tiga jenis produk yang berbeda, diantaranya produk makanan kering dan minuman serbuk. Produk merupakan hasil produksi atau buatan sendiri.

“Pelaku usaha pun dapat mengisi formulir di link https://bit.ly/3m06wm4. Sedangkan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0821-1411-3722 atas nama bu kiki.

Jadi segera daftarkan produk kalian karena kuota terbatas,” tandas Kepala Bidang Industri, Disperindagkop UKM, Zaelani.” (ADV)

Komentar ×
Tags: Disperindagkop UKM Pemkot TangerangKepala Bidang Industri Disperindagkop UKM Zaelani
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Cuti Bersama Natal Ditiadakan

Cuti Bersama Natal Ditiadakan

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu