Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Terdakwa Pemerkosa Anak Tiri Terancam 20 Tahun Penjara

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 21, 2021
in PERISTIWA
0
Terdakwa Pemerkosa Anak Tiri Terancam 20 Tahun Penjara

TANGERANG, BANPOS – Kasus dugaan pemerkosaan bapak kepada anak tirinya di Tangerang akhirnya masuki sidang perdana Selasa (12/10) lalu. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A ini digelar secara tertutup, (19/10). Sebelumnya sidang sempat ditunda dengan alasan terdakwa sakit.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim ketua Arif Budi Cahyono ini dihadiri oleh terdakwa RMS dan kuasa hukumnya. Kemudian, dari pihak korban dihadiri oleh kuasa hukum dan jajaran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kota Tangerang Selatan yang mengawal kasus ini.

Baca Juga

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

Pantauan di lokasi, terdakwa RMS yang merupakan seorang pengusaha alat kesehatan (alkes) itu nampak ditemani oleh sejumlah orang. Sebelum memasuki ruang sidang dia nampak tertunduk dengan menggunakan masker.

Mitra hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Andre Rizaldy mengatakan dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Prisilia mendakwa RMS dengan pasal 81 dan 82 No 17 / 2016 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kalau kita lihat pasal 81 dan 82 Undang-Undang No17 / 2016 tentang Perlindungan Anak dakwaannya itu 15 tahun,” ujarnya.

“Jika yang melakukan adalah keluarga itu hukumannya akan ditambah satu per tiga, hukumann maksimalnya 20 tahun. Itu yang kita harapkan dakwaannya 20 tahun karena terdakwa ini adalah ayah sambung atau ayah tiri,” tambah Andre.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kuasa Hukum Terdakwa RMS, Johnson mengatakan pihaknya masih akan menunggu keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang selanjutnya. Pihaknya pun telah memberikan keterangan dalam kasus ini.

“Kan tadi jaksa baca dakwaannya , nanti kita lihat saja saksi-saksi nanti minggu depan. Jaksa kan sesuai yang diminta keterangan kita kan ada keterangan dari kita, bukti-bukti, apapun bentuknya yang salah harus dihukum,” jelasnya.

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Selasa (02/11) dengan agenda mendengarkan saksi-saksi. Kepala UPT P2TP2A Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan saksi yang dihadirkan yakni, korban, ibu dan bapak kandung serta kakaknya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan
PENDIDIKAN

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Mei 8, 2025
Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target
EKONOMI

Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Mei 8, 2025
100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi
HEADLINE

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Mei 7, 2025
Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional
EKONOMI

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

Mei 5, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu
POLITIK

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Mei 3, 2025
Next Post
Mabes TNI Terjunkan 140 Personel Nakes,Bantu Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Tangerang

Mabes TNI Terjunkan 140 Personel Nakes,Bantu Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×