CILEGON, BANPOS – Lelang pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon disoal pengusaha lokal. Para pengusaha lokal yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI) Cilegon menilai jika lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Cilegon melanggar aturan.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPK AKSI Kota Cilegon Saeful Basri saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon dan Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Senin (18/10) lalu.
Lebih lanjut Saeful menilai panitia lelang yaitu Barjas Setda Kota Cilegon melanggar aturan Peraturan Presiden (Perpres). Dia juga menilai ada pelanggaran dari Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PerLKPP) Nomor 12 tahun 2021. Dimana, menurutnya Barjas Kota Cilegon sebagai panitia secara jelas melakukan perubahan 3 kali jadwal lelang dan mengubah hitungan 30 hari kerja menjadi 30 hari kalender yang tidak sesuai dengan Perpres dan PerLKPP.
Lebih lanjut, Saeful Basri menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proyek lelang dana alokasi khusus (DAK) pembangunan sekolah negeri. “Ada aturan Perpres dan PerLKPP yang dilanggar. Mereka beralasan karena ada surat edaran walikota. Namun, menurut kami itu tidak menjadi alasan,” kata dia kepada awak media usai hearing di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (18/10).
Kemudian Saeful mengatakan yang jadi perhatian menarik lainnya yaitu 20 persen harga dari pagu anggaran membuat pengusaha lokal tidak akan bisa bersaing. Bahkan, bisa dipastikan dengan harga 20 persen itu akan membuat kualitas pekerjaan menjadi tidak baik.
“Dari mana untungnya para pengusaha. Belum ada ini dan itu. Kalau 20 persen itu tidak akan mungkin kualitasnya juga bagus. Ini seperti proyek jalan di Seneja seharga Rp3,1 miliar dan juga jembatan di Ciberko,” tuturnya.
Dijelaskan Saeful, kedua pekerjaan tersebut juga masih mangkrak belum dikerjakan. Hal itu menjadi sebuah tanda tanya. “Dua proyek itu nilainya diatas 20 persen. Sampai sekarang juga belum dikerjakan,” tandasnya.
Discussion about this post