SERANG, BANPOS- Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan BPS tahun 2020 jumlah penduduk Provinsi Banten adalah 11.904.562. mengacu pada pasal 188 ayat 2 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Provinsi dengan jumlah penduduk 11 juta sampai dengan 20 juta memperoleh alokasi kursi DPRD Provinsi sebanyak 100 kursi.
Namun, karena hingga kini UU 7 Tahun 2017 tidak pernah direvisi oleh Pemerintah dan DPR RI maka meskipun jumlah penduduk Provinsi Banten bertambah, alokasi kursi DPRD Provinsi Banten untuk pemilu 2024 akan tetap 85 kursi. Demikian kesimpulan kajian reboan Badan Pekerja JRDP, Rabu (20/10).
Koordinator Umum JRDP Anang Azhari menjelaskan pemerintah dan DPR RI sebaiknya segera duduk bersama untuk melakukan revisi terhadap UU 7 Tahun 2017. Karena alokasi kursi DPR RI dan DPRD Provinsi termaktub dalam lampiran III dan IV Undang-Undang tersebut. Itu artinya jika Undang-Undang tersebut tidak direvisi maka alokasi kursi DPRD Provinsi Banten untuk Pemilu 2024 mendatang akan tetap 85 Kursi.
“Analisa kami terjadi kekosongan hukum untuk menyelasaikan polemik ini, satu sisi UU 7 Tahun 2017 tidak direvisi tetapi KPU RI tidak diberi kewenangan untuk merubah alokasi kursi DPRD Provinsi baik terjadi akibat penambahan atau pengurangan penduduk. Solusinya hanya satu yaitu merevisi UU 7 Tahun 2017,” katanya.
Pihaknya berharap KPU RI dan Bawaslu RI dapat memberi masukan kepada DPR RI dan pemerintah untuk menata persoalan Dapil provinsi ini, karena hasil telaah kami bukan saja Provinsi Banten yang mengalami keunikan permasalahan tapi juga Provinsi Aceh dan DKI Jakarta. Banten mengalami underrepresented sementara dua provinsi itu mengalami overrepresented.
Di tempat yang sama, Sekjen JRDP Iing Ikhwanudin membeberkan estimasi 100 kursi DPRD Provinsi Banten berdasarkan sebaran Kabupaten/Kota. Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2019 lalu alokasi kursinya adalah 10 kursi sementara estimasi untuk Pemilu 2024 bertambah satu menjadi 11 kursi; Kabupaten Lebak pada Pemilu 2019 lalu alokasi kursinya adalah 9 kursi sementara estimasi untuk Pemilu 2024 bertambah tiga menjadi 12 kursi.
Discussion about this post