Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Raperda Desa Adat DIkritisi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 24, 2021
in PEMERINTAHAN
0

Terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) soal Penetapan Desa Adat oleh Pansus VIII DPRD Provinsi Banten yang draf Raperda-nya itu sempat beredar, anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah turut angkat bicara dan mempertanyakan keberadaan Raperda tersebut.

Menurut Musa, inisiasi menyusun Raperda dan dasar hukumnya itu terlalu singkat, yang isinya juga terlalu menyalin tempel dari UU Desa, terutama dalam bab pengangkatan kepala desa adat dan lembaga desa adat.

Baca Juga

Bank Dunia Puji Ketahanan Ekonomi RI, Begini Kata Kemenkeu

Terhentinya Penyaluran Beras Murah, Akibat Anggaran Belum Cair

“Saya kira ini keliru, harusnya DPRD Banten membuat Raperda Mekanisme atau Tata Cara Penetapan Desa Adat terlebih dahulu, karena sebagaimana amanat Undang-undang penetapan desa adat itu kewenangan Kabupaten atau Kota, bukan poksi garapan Pemprov. Saya melihat pembahasan Raperda pemerintahan desa adat ini sarat kepentingan, harusnya mulai dari awal inisiasi desa adat, persyaratan untuk menjadi desa adat dulu Karena Kabupaten Lebak itu belum menetapkan desa adat, namun Perda Lebak No 1 Tahun 2015 tentang Desa di dalamnya ada pasal yang mengatur perubahan status desa administratif menjadi desa adat,” ujar Musa kepada BANPOS, Kamis (23/9).

Ia menambahkan, jika melihat desa yang ada di Kabupaten Lebak, memang terdapat satu desa yakni Desa Kanekes yang layak dijadikan desa adat, mengingat Baduy memiliki karakteristik tersendiri dari dulu hingga sekarang, mereka masih bisa mempertahankan itu, sementara yang lainnya tidak ada yang memiliki karakteristik khas dan tetap.

Oleh karena itu, pemprov harusnya membuat Perda Mekanisme dan Tata Cara Penetapan Desa Adat sedangkan penetapan desa adat nya oleh kabupaten atau kota, “Tentunya setelah melakukan identifikasi dan kajian terhadap desa yang layak diubah menjadi desa adat dari desa administratif. Pastinya itu dengan syarat-syarat tertentu atau memenuhi kriteria yang telah ditentukan berdasarkan Perda mekanisme dan tata cara penetapan desa adat,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Jadi sebelum ke arah itu, ujar mantan pegiat sosial di Lebak ini, tentunya diawali dengan mekanisme penetapan desa adatnya dahulu.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPR Puan Maharani.
PARLEMEN

Puan Minta Evaluasi Ulang Administrasi Penjualan 4 Pulau

Juni 25, 2025
oao Vitor Ferrari Silva
OLAHRAGA

Ini Calon Pemain Asing Pertama Bali United FC

Juni 25, 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
NASIONAL

Menteri Bahli Hadapi Kenaikan BBM Dampak Perang

Juni 25, 2025
RUPS PT Medela Potentia Tbk (MDLA)
EKONOMI

Double Digit, Medela Potentia Tebar Dividen Rp 137,4 M

Juni 25, 2025
Pertamina NRE Catat Kinerja Kinclong Sepanjang 2024
EKONOMI

Pertamina NRE Catat Kinerja Kinclong Sepanjang 2024

Juni 25, 2025
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
POLITIK

AHY Ungkap 3 Langkah Hadapi Urbanisasi Dan Krisis Iklim

Juni 25, 2025
Next Post
Pemkot Diusulkan Bentuk BPRS, Tingkatkan PAD Kota Serang

Pemkot Diusulkan Bentuk BPRS, Tingkatkan PAD Kota Serang

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu