Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Raperda Desa Adat DIkritisi

Penulis Panji Romadhon
September 24, 2021
in PEMERINTAHAN

Terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) soal Penetapan Desa Adat oleh Pansus VIII DPRD Provinsi Banten yang draf Raperda-nya itu sempat beredar, anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah turut angkat bicara dan mempertanyakan keberadaan Raperda tersebut.

Menurut Musa, inisiasi menyusun Raperda dan dasar hukumnya itu terlalu singkat, yang isinya juga terlalu menyalin tempel dari UU Desa, terutama dalam bab pengangkatan kepala desa adat dan lembaga desa adat.

Baca Juga

Panen Tebu di Sleman, Gibran Ditemani Panglima dan Titiek

Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Antikorupsi

“Saya kira ini keliru, harusnya DPRD Banten membuat Raperda Mekanisme atau Tata Cara Penetapan Desa Adat terlebih dahulu, karena sebagaimana amanat Undang-undang penetapan desa adat itu kewenangan Kabupaten atau Kota, bukan poksi garapan Pemprov. Saya melihat pembahasan Raperda pemerintahan desa adat ini sarat kepentingan, harusnya mulai dari awal inisiasi desa adat, persyaratan untuk menjadi desa adat dulu Karena Kabupaten Lebak itu belum menetapkan desa adat, namun Perda Lebak No 1 Tahun 2015 tentang Desa di dalamnya ada pasal yang mengatur perubahan status desa administratif menjadi desa adat,” ujar Musa kepada BANPOS, Kamis (23/9).

Ia menambahkan, jika melihat desa yang ada di Kabupaten Lebak, memang terdapat satu desa yakni Desa Kanekes yang layak dijadikan desa adat, mengingat Baduy memiliki karakteristik tersendiri dari dulu hingga sekarang, mereka masih bisa mempertahankan itu, sementara yang lainnya tidak ada yang memiliki karakteristik khas dan tetap.

Oleh karena itu, pemprov harusnya membuat Perda Mekanisme dan Tata Cara Penetapan Desa Adat sedangkan penetapan desa adat nya oleh kabupaten atau kota, “Tentunya setelah melakukan identifikasi dan kajian terhadap desa yang layak diubah menjadi desa adat dari desa administratif. Pastinya itu dengan syarat-syarat tertentu atau memenuhi kriteria yang telah ditentukan berdasarkan Perda mekanisme dan tata cara penetapan desa adat,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Jadi sebelum ke arah itu, ujar mantan pegiat sosial di Lebak ini, tentunya diawali dengan mekanisme penetapan desa adatnya dahulu.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat
OLAHRAGA

Rodrygo Pernah Tolak Liverpool, Kini Kans Kedua Bisa Terbuka Lebar

Juli 11, 2025
situasi SMA 5 TANGERANG
PENDIDIKAN

SMAN 5 Kabupaten Tangerang Digeruduk Warga

Juli 11, 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) saat panen tebu ke Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (8/7/2025).
PEMERINTAHAN

Panen Tebu di Sleman, Gibran Ditemani Panglima dan Titiek

Juli 11, 2025
aksi vandalisme
NASIONAL

Disbudpar Tangerang: Aksi Vandalisme Bisa Dikenali Sanksi Pidana

Juli 11, 2025
Bejat! Empat Pria di Kragilan-Serang Cabuli Gadis Disabilitas Mental
HUKRIM

Bejat! Empat Pria di Kragilan-Serang Cabuli Gadis Disabilitas Mental

Juli 11, 2025
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turun langsung melakukan panen raya padi di lahan ketahanan pangan Kodam I/BB di Desa Sidoarjo, Ramunia, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/7/2025)
NASIONAL

Panglima TNI Panen Raya Di Lahan Ketahanan Padi Kodam I/BB Deli Serdang

Juli 11, 2025
Next Post
Pemkot Diusulkan Bentuk BPRS, Tingkatkan PAD Kota Serang

Pemkot Diusulkan Bentuk BPRS, Tingkatkan PAD Kota Serang

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu