SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang menghormati proses hukum atas pelaporan proyek pembangunan toilet di 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang dibagun Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang. Proyek tersebut dilaporkan ke Kejari Serang, lantaran diduga melanggar hukum.
Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati hukum apabila laporan proyek pembangunan 18 toilet bernilai miliaran rupiah tersebut diselidiki oleh Kejari Serang. Menurutnya, dugaan-dugaan yang muncul di masyarakat, akan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Saya kira kami menghormati hukum ya, silahkan saja. Itu kan ranahnya sudah ranah hukum. Jadi kami juga Pemerintah Kota Serang akan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum,” ujarnya saat diwawancara di Kecamatan Curug, Selasa (7/9).
Kendati tengah ramai di masyarakat, Syafrudin mengaku bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui kondisi dari toilet tersebut, apakah sesuai dengan yang diharapkan ataupun tidak.
“Belum, belum. Saya belum lihat kondisinya. Nanti insyaAllah akan saya agendakan untuk melihat kondisi toiletnya,” ungkap Syafrudin sembari menaiki mobilnya.
Kasi Pidsus Kejari Serang, Jonitrianto Andra, mengatakan bahwa saat ini, laporan yang dilakukan oleh Saung Hijau Indonesia (SAHID) tengah ditelaah oleh pihaknya. Menurutnya, belum ada langkah yang dilakukan oleh Kejari Serang, terkait dengan laporan itu.
“Laporannya ini baru masuk, jadi kita telaah dulu. Kami belum melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan proyek tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian SAHID, M. Ridho Ali Murtadho, mengatakan bahwa seharusnya Pemkot Serang, khususnya Walikota Serang, sigap dalam menanggapi isu yang sedang panas di masyarakat.
“Tentu seharusnya jika masyarakat bergejolak akibat dari adanya suatu hal, Walikota harus cepat menanggapinya. Kalau tidak, bagaimana bisa menyerap aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.
Ia pun kembali meminta kepada Kejari Serang, agar segera menanggapi laporan yang pihaknya lakukan. Sehingga menjadi jelas, apakah ada perbuatan melawan hukum yang terjadi pada proyek tersebut.
“Kejari agar menanggapi laporan kami. Agar menjadi jelas, apakah memang proyek pembangunan tersebut sesuai atau ada main mata di belakangnya,” ungkap Ridho.
Koordinator Kebijakan Publik pada Pattiro Banten, Amin Rohani, menegaskan bahwa Dindikbud Kota Serang jangan sampai lempar batu sembunyi tangan. Sebab berdasarkan pernyataan Kabid SD beberapa waktu yang lalu, dinilai merupakan pernyataan yang mengada-ada.
“DED dan RAB dalam pembangunan DAK fisik jelas-jelas dibuat oleh Dindikbud melalui jasa konsultan. Sebelum akhirnya diajukan kepada pemerintah pusat melalui aplikasi Krisna,” ujarnya.
Oleh karena itu, Amin mengatakan bahwa seharusnya pernyataan anggaran tidak sesuai dengan kebutuhan seperti yang disampaikan oleh Kabid SD, sangat sulit dipahami dan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan.
“Nilai anggaran Rp134 juta untuk membangun toilet saya rasa justru terlalu besar. Bisa dibandingkan dengan pembangunan toilet yang dilakukan oleh Kabupaten Serang dengan nominal anggaran Rp100 juta terlihat tampilan yang lebih baik dengan sumber anggaran yang sama yaitu DAK,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya menilai bahwa pembangunan toilet di berbagai sekolah, terlihat belum efisien dalam penggunakan anggaran publik. Pasalnya, masih banyak ruang kelas rusak yang seharusnya menjadi prioritas, namun tidak dilakukan percepatan dalam penyelesaiannya.
“Menurut data Neraca Pendidikan Daerah Kota serang, ada sekitar 58,85 persen atau 1.293 ruang kelas rusak dengan kategori rusak ringan, sedang dan berat yang mesti direhabilitasi. Begitu juga di Kabupaten Serang yang menyisakan PR dari RPJMD sebelumnya. Diketahui ada sekitar 1.043 ruang kelas rusak dengan kategori ringan, sedang dan berat yang mesti di tuntaskan dalam periode RPJMD yang baru,” katanya.
Ia mengatakan, ketimbang melakukan pembangunan toilet dari nol, pemerintah seharusnya memaksimalkan toilet yang sudah ada dengan melakukan rehabilitasi bangunan fisik yang sudah ada.
“Toilet atau sanitasi sekolah memang penting. Tetapi seharusnya pemerintah lebih bisa memanfaatkan toilet-toilet yang sudah ada di setiap sekolah, untuk dilakukan rehabilitasi ketimbang membangun toilet dari nol yang terkesan hanya proyekan saja,” tandasnya.(DZH/ENK)
Discussion about this post