Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ganja Asal Cikande Dicokok Dipinggir Jalan

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Agustus 30, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ganja Asal Cikande Dicokok Dipinggir Jalan

SERANG, BANPOS- Menyamar jadi pembeli, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja yakin UR (34) warga Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Tersangka UR ditangkap di pinggir jalan di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kamis sekitar pukul 16:00, sesaat setelah menyerahkan paket ganja pesanan kepada petugas yang melakukan penyamaran.

Baca Juga

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

“Dari tersangka UR diamankan barang bukti 2 palet ganja yang ditemukan dalam saku jaket” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada banpos.co, Senin (30/8/2021).

Michael menjelaskan terungkapnya kasus peredaran narkoba ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, tim satresnarkoba mencoba menangkap dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Tersangka UR berhasil kita amankan dengan barang bukti 2 paket ganja yang diakui didapat dari seorang bandar warga Cikupa, Tangerang berinisial BO (DPO) namun tidak diketahui alamat tempat tinggalnya,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dari hasil pemeriksaan, tersangka UR yang baru 2 bulan berbisnis ganja ini juga mengakui telah menjual kepada SHF. Berbekal dari pengakuan UR, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap SHF (23) di rumahnya di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu paket ganja yang disembunyikan di atas lemari pakaian. Satu paket ganja tersebut, diakui SHF dibeli dari UR seharga Rp100 ribu,” terang Kasat.

Dalam kesempatan itu, Michael menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat dalam narkoba, meski sebatas pemakai. Oleh karena itu, Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi narkoba, terlebih turut mengedarkan.

“Kami juga berharap sinergitas dalam membantu memberantas penyalahgunaan narkoba harus terus ditingkatkan demi menjaga Kabupaten Serang yang dikenal sebagai daerah yang agamis. Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. (AZM)

Tags: Pengedar Ganja Asal Dicokok Dipinggir JalanPolisi Nyamar Jadi Pembeli
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

Ada Temuan BPK di Sport Center, Dispora Cilegon Dilaporkan ke Kejati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×