Ditanya apakah Rp12 miliar itu termasuk dana gagal bayar, Fajar meminta agar Inspektorat merinci dan mengumumkan komponen temuan tersebut.
“Komponen nanti saya minta Inspektorat untuk release,” ungkapnya.
Baru Sedikit OPD Cilegon yang Kembalikan Temuan
Sejauh ini, hanya beberapa OPD yang tercatat sudah mulai melakukan pengembalian, seperti Dinkes (Dinas Kesehatan) dan PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).
Namun sebagian lainnya masih belum jelas progresnya. Fajar memberi peringatan bahwa jika lewat dari 60 hari tanpa penyelesaian, APH bisa turun tangan.
Ia pun menyinggung soal pentingnya solidaritas dan komunikasi antar lembaga. Namun secara tersirat, ia mengakui ada OPD yang belum solid dan belum menunjukkan perbaikan nyata.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Semua OPD punya kelebihan dan kekurangan, tolong tunjukkan kelebihannya. Intinya kalau bareng-bareng bisa kok,” ucapnya. (*)
Discussion about this post