SERANG, BANPOS – Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) pada SMA Negeri 4 Kota Serang, Ade Suparman, menyebut bahwa Tim TPKS atau Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan sarana pendamai dalam kasus kekerasan seksual.
Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan, saat konferensi pers mengenai viralnya dugaan sisi gelap SMAN 4 Kota Serang.
“Betul pernah ada kekerasan seksual saat bapak menjabat, itu tahun 2023. Tapi sudah diselesaikan secara musyawarah mufakat,” kata Ade pada Selasa (8/7) di ruang rapat guru SMAN 4 Kota Serang.
Kekerasan Seksual Diarahkan Selesai Secara Kekeluargaan
Saat ditanyakan terkait bagaimana upaya penyelesaian dalam kasus tersebut antara korban dan pelaku, Ade mengaku bahwa orang tua korban dan oknum guru pelaku dibiarkan berdamai secara mandiri di sebuah ruangan khusus, setelah mendapatkan arahan dari tim TPKS.
“Iya di sana (menunjuk ruangan), tapi disini (ruang rapat) kita arahkan dulu, karena demi menjaga privasi anak, privasi guru kita,” terang Ade yang juga merupakan Ketua TPKS pada saat itu.
E-Paper BANPOS Terbaru
Ia menegaskan, tidak ada pembiaran terhadap kekerasan seksual jika pihaknya mendapatkan laporan.
“Jadi saat itu kita musyawarah, orang tuanya menjelaskan bahwa anak saya dilecehkan. Saya bilang gini saja, untuk masalah itu, silakan selesaikan di dalam (ruangan). Di sini saya memfasilitasi Anda bertemu dengan
pelaku,” paparnya.
“Jadi tidak ada pembiaran, kita selalu selesaikan di internal (sekolah),” tandas Ade. (*)
Discussion about this post