CILEGON, BANPOS – Setelah jadi sorotan publik, Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi parkir ilegal di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Selasa (8/7).
Sidak dipimpin Ketua Komisi IV, Muhammad Saiful Basri; Wakil Ketua Komisi IV, Ahmad Aflahul Aziz; dan Sekretaris Komisi, Rizki Ismail.
Hadir anggota lainnya Fachri Mohammad Rizki, Novia Achirian, Novi Gojali.
Terlihat juga Kepala Disperindag, Andriyanti dan Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon, Fitriadi Achmad.
Pertanyakan Soal Dasar Perizinan Parkir
Saat tiba di lokasi parkir ilegal sekitar pukul 09.55 WIB, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Muhammad Saiful Basri langsung mempertanyakan terkait perizinannya kepada pihak yang mengelola parkir tersebut.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kita dari DPRD Kota Cilegon melakukan sidak salah satunya terkait masalah parkir. Parkir ini, sistem parkir yang selama ini dari PT Pratama Parking sama PT Kujang Sakti Siliwangi ini sistemnya seperti apa, kita pengen tahu dulu,” tanya Saiful saat mempertanyakan terkait pengelolaan parkir tersebut.
Ditanya Soal Sistem Pembayaran, Koordinator Parkir Bingung
Koordinator Parkir, Ade mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui sistem pembayarannya seperti apa ke Pemkot Cilegon.
“Kalau sistemnya sih saya kurang tahu karena saya pelaksana di lapangan doang. Sehari-hari yang ada di sini saya setorin,” tuturnya.
Kemudian, Saiful menanyakan perihal setoran dari penarikan parkir tersebut.
“Setorannya ke siapa,” ujarnya.
Ade kemudian menjawab lagi pertanyaan Saiful. “Ke TB Alim,” tuturnya.
Saiful menanyakan kembali kepada koordinator parkir tersebut.
“Ada nggak setoran ke pemerintah daerahnya,” terangnya.
Ade menjawab kembali pertanyaan dewan.
“Kesitu nya saya kurang tahu,” ujarnya. (*)
Discussion about this post