CILEGON, BANPOS – Isu titip-menitip siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten terus menuai sorotan tajam.
Kali ini, giliran Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang angkat bicara, dan menyentil langsung Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.
Ketua Umum IMC, Ahmad Maki, menyebut praktik titipan siswa bukan hanya pelanggaran teknis, tapi sudah masuk kategori kejahatan moral yang merusak nilai-nilai keadilan dalam dunia pendidikan.
“Para pejabat mungkin mengira mereka sedang membantu, padahal mereka sedang merobek keadilan,” tegas Maki dalam pernyataan resmi yang diterima BANPOS.
Sindir Wakil Gubernur: Yang Luar Biasa Itu Ketidakmaluan
Kritik keras dilontarkan kepada Wakil Gubernur Banten, yang dianggap meremehkan persoalan ini.
E-Paper BANPOS Terbaru
Maki menyayangkan pernyataan Dimyati yang terkesan menormalisasi praktik titipan siswa.
“Jika seorang wakil gubernur bisa berkata bahwa titipan itu hal biasa, maka kami khawatir, yang luar biasa itu justru ketidakmaluan,” sindirnya.
Tak hanya ke eksekutif, Maki juga menyoroti keterlibatan oknum anggota DPRD Banten yang diduga ikut bermain dalam praktik titipan melalui pengiriman memo rekomendasi.
“Pejabat publik bukan makelar pendidikan. Kalau mereka malah sibuk menitip anak, itu bukan tugas, itu cacat etika,” kata Maki.
Meritokrasi Pendidikan Tergerus Ordal
Menurut pihaknya, sistem pendidikan saat ini tengah digerus oleh budaya titipan yang mengorbankan anak-anak berprestasi dari kalangan biasa.
Mereka menyebut ini sebagai bentuk ‘korupsi halus tapi mematikan’.
“Di sini, nilai rapor bukan yang menentukan nasib, tapi siapa kenal siapa,” ungkap Maki.
IMC bahkan menuntut klarifikasi langsung dari Dimyati, karena narasi yang menormalisasi praktik titipan dianggap bisa melegitimasi ketidakadilan dan menyamarkan penyalahgunaan wewenang.
“Kalau dibiarkan, lama-lama masyarakat mengira sekolah negeri itu cabang dinas keluarga pejabat,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, IMC menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam.
Discussion about this post