JAKARTA, BANPOS – Memasuki awal Juli 2025, banyak pekerja bertanya-tanya mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II.
Program yang memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu ini memang sangat dinanti, terutama oleh pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memulai pencairan BSU tahap I sejak 24 Juni 2025.
Namun, hingga kini masih ada penerima yang belum mendapatkan dana bantuan, meskipun sudah dinyatakan lolos verifikasi.
Pencairan BSU 2025 Dilakukan Bertahap
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.
E-Paper BANPOS Terbaru
Untuk tahap I, bantuan ditargetkan kepada 3,69 juta pekerja. Hingga akhir Juni, dana baru disalurkan kepada sekitar 2,45 juta orang.
Sementara itu, sekitar 1,24 juta pekerja lainnya masih menunggu giliran pencairan. Hal ini dikarenakan proses verifikasi dan administrasi keuangan yang masih berlangsung.
Untuk tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sekitar 4,5 juta calon penerima BSU.
Data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kemnaker sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Jika tidak ada kendala, pencairan BSU tahap II diperkirakan akan dimulai pada awal Juli 2025.
Jumlah dan Syarat Penerima BSU
Pemerintah menetapkan bahwa bantuan BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Penerima bantuan harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMP/UMK
Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Sudah Lolos Verifikasi Tapi Dana Belum Cair?
Bagi pekerja yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU namun belum menerima dana di rekening, tidak perlu khawatir.
Proses pencairan yang dilakukan bertahap membuat sebagian penerima harus menunggu giliran.
Discussion about this post