LEBAK, BANPOS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, bakal mengevaluasi kinerja dari Sekretariat DPRD (Setwan).
Hal itu setelah munculnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Setwan soal perjalanan dinas (Perjadin) fiktif dan ketidaksesuaian pembayaran.
Menurutnya, dengan adanya temuan ini, seluruh pihak di Sekretariat Dewan Kabupaten Lebak harus melakukan pembenahan terhadap kinerjanya mendapatang.
“Tentu untuk perbaikan, kita akan melakukan evaluasi,” kata Juwita kepada BANPOS, Rabu (2/7).
Menurut Juwita, untuk temuan dari BPK di semua stakeholder harus ditindaklanjuti agar dapat menjadi patokan perbaikan di masing-masing pemangku kebijakan.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Setiap ada temuan sudah semestinya ditindaklanjuti atas hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK terhadap temuan tersebut,” tandasnya.
Sekadar Informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten menemukan adanya perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
Dalam temuan LHP BPK tahun anggaran 2024, BPK menyebutkan bahwa pada Sekretariat Dewan Kabupaten Lebak terdapat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan yakni pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2024 ke DPRD Purwakarta. Dengan nilai belanja perjalanan dinas tersebut mencapai Rp115.030.000.
Selain itu, terdapat pula temuan Pembayaran Akomodasi Hotel Tidak Sesuai Ketentuan yang mengakibatkan selisih senilai Rp115.362.400.
Discussion about this post