“Waalaikumsalam. Aduh hampura kang, saya mah lagi di tempat undangan. Lebih detail mungkin bisa langsung ke Pengurus Barang aja ya kang, Bu Neneng,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ketika dihubungi, alih-alih mendapat penjelasan, Neneng justru mengaku tidak bisa menjawab persoalan tersebut. Dia malah melemparkan urusan itu kepada Kabag Umum Setda Kota Serang. “Waalaikumsalam maaf pak lagi di jalan. Saya nggak bisa jawab, hak jawab ada di pak kabag,” terangnya.
Selain mengkonfirmasi pihak Setda Kota Serang, BANPOS juga berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kecamatan Serang. Camat Serang, Mashudi, saat dihubungi tidak merespon panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim kan BANPOS kepadanya. Bahkan sampai dengan berita ini tayang, tidak ada tanggapan apapun darinya.
Sedangkan Plt Camat Cipocok Jaya, Andi Heryanto, hanya mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan internalnya. “Waalaikumsalam, saya koordinasikan dulu di internal untuk informasinya ya.” Namun sampai dengan berita ini tayang, tidak ada informasi lebih lanjut darinya.
Sementara Camat Taktakan, M. Rahmat, menjelaskan bahwa sebenarnya secara fisik kendaraan dinas itu ada. Hanya saja keberadaannya tidak di kantor kecamatan, melainkan masih dalam penguasaan mantan lurah.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Memang beberapa kendaraan itu terutama yang dibawa oleh mantan-mantan kepala desa itu memang belum kembali ke kita, bukan hilang,” terangnya.
Rahmat pun menegaskan, pihak kecamatan sebenarnya sudah melayangkan surat perintah pengembalian kendaraan dinas itu hanya saja belum ditanggapi oleh pihak yang bersangkutan.
“Sudah kita surati dari jauh-jauh hari, cuman memang inikan nggak kembali,” ucapnya.
Dalam pengelolaan, Rahmat mengaku, pihaknya bersama dengan Inspektorat rutin melakukan pemeriksaan aset terutama keberadaan aset kendaraan dinas setiap setahun sekali. Dan hasil pemeriksaan itu selalu disampaikan.
“Laporan akhir tahun biasa kita apelkan,” tandasnya.
Discussion about this post