Sejak pengalihan kewenangan SMA, SMK, dan SLB ke pemerintah provinsi pada 2017, Tuta secara rutin diberikan kepada guru yang menerima amanah tambahan dari kepala sekolah. Namun, sejak Januari 2025, pembayaran itu tak lagi dilakukan, tanpa ada kejelasan dari pihak berwenang.
Tak hanya itu, peserta aksi juga menyoroti praktik penerimaan murid baru yang dinilai tertutup. Tajeri menyebutkan bahwa tidak ada transparansi dalam informasi seperti peringkat peserta, batas nilai kelulusan, hingga proses verifikasi zonasi.
Permasalahan lain yang tak kalah krusial adalah soal nasib Calon Pengawas (Cawas) yang hingga kini belum jelas.
Mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi belum juga mendapatkan kepastian pelantikan.
Tajeri menilai perlu adanya solusi konkret dari pemerintah untuk memperjelas transisi jabatan fungsional pengawas sekolah.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Perlu ada solusi transisi yang jelas bagi pengawas sekolah yang ada, terutama untuk nasib Cawas yang dinyatakan lolos namun tak kunjung dilantik, termasuk jalur karir yang fleksibel dan program pengembangan profesionalisme,” katanya.
Soal Tunjangan Kinerja (Tukin), para guru berharap adanya keadilan dalam sistem perbaikannya.
Tajeri menegaskan bahwa metode perhitungan dan pembagian Tukin antar golongan harus disesuaikan agar tidak menimbulkan ketimpangan.
“Kita para guru sangat berharap dalam perbaikan Tukin ada keadilan, sebab perbaikan itu sangat berpengaruh terhadap besaran kenaikan, metode perhitungan, hingga penyesuaian aturan pembayaran kepada masing-masing golongan,” jelasnya.
Discussion about this post