Sementara itu, Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman membantah adanya isu jual beli kursi atau kecurangan yang terjadi pada SPMB 2025.
Ia juga meminta warga untuk melapor secara langsung bila menemukan praktik yang melenceng dari aturan yang berlaku.
“Kalau ada bukti kuat seperti kwitansi atau bukti transfer, laporkan langsung. Tapi selama ini tidak ada praktik seperti itu,” katanya.
Namun ia juga membenarkan adanya sekolah swasta yang menolak siswa untuk masuk ke sekolah tersebut.
Ia menyayangkan hal tersebut terjadi pada sekolah yang sudah bekerjasama dengan program sekolah gratis.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kita sudah kumpulkan forum sekolah swasta dan KCD untuk menyampaikan kepada sekolah di wilayahnya, tidak boleh ada anak yang ditolak,” ujarnya.
Adapun kuota sekolah yang penuh, maka pihak sekolah harus mengarahkan siswa untuk masuk ke sekolah lain yang dekat dengan tempat tinggalnya.
“Kita sudah sampaikan bahwa nanti kita menunggu kebijakan lebih lanjut, jangan langsung menolak. Jadi sarankan orang tua, untuk sekolah di dekat rumahnya,” terangnya.
Lukman juga mengingatkan kepada siswa untuk tidak risau karena tidak masuk sekolah favorit. Sebab pihaknya baru akan menetapkan hasil sinkronisasi data siswa pada 11 Juli mendatang.
Bagi siswa yang tidak masuk dalam satu sekolah, maka akan disarankan untuk masuk ke sekolah lainnya, dengan memberikan tambahan waktu penerimaan siswa.
“Nanti kita sinkronisasi mulai 5 Juli ini, dan hasilnya 11 Juli, nanti kita cek anak ini sudah masuk kemana. Yang belum dapat sekolah untuk swasta yang masih kurang, maka kita kasih waktu lagi,” tandasnya.
Discussion about this post