Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Tangsel Ungkap Delapan Kasus Kejahatan Seksual pada April-Juni

Penulis Tim Redaksi
Juli 2, 2025
in HUKRIM
Polres Tangsel Ungkap Delapan Kasus Kejahatan Seksual pada April-Juni

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kejahatan seksual.

BANTEN, BANPOS – Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, mengungkap delapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak selama periode April hingga Juni 2025.

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu, menjelaskan bahwa dari delapan kasus kekerasan seksual yang ditangani itu, penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, masing-masing inisial MF (23), AAM (35), SHL (34), MRB (25), FR (52), AA (41), SS (19), YFT (39), RSN (33), dan PS (33).

Baca Juga

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

“Dalam penanganan kasus-tersebut, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan,” jelasnya.

Ia menerangkan dalam penanganan perkara kejahatan seksual ini, terdapat satu kasus hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia, yakni terjadi di sebuah guest house di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam kasus ini, pelaku berinisial MF melakukan kekerasan seksual dengan pemerkosaan terhadap korban berinisial R (49) yang berujung pada kematian.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tersangka MF diancam maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun,” tuturnya.

Untuk perkara lainnya, yakni penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengajar atau tenaga pendidik dengan korban sebanyak empat anak yang masih di bawah umur.

“Tersangka AAM (35) melakukan pencabulan terhadap anak-anak dengan modus mengajak mereka bermain musik hadrah di kontrakan,” papar Kapolres.

Atas perbuatan, tersangka AAM terancam hukuman penjara 20 tahun.

Kapolres menambahkan selama periode April hingga Juni 2025, pihaknya juga menangani tiga kasus kekerasan seksual yang dilakukan tenaga penyidik di salah satu sekolah di Tangsel.

“Terhadap tersangka berinisial SHL diancam hukuman penjara 20 tahun,” ucapnya.

Sementara itu, dari delapan kasus kekerasan seksual yang ditangani Polres Tangsel, terjadi juga dua kasus dengan modus perkenalan di media sosial. Dua kasus ini dilakukan pelaku berinisial AA yang menyasar korbannya anak di bawah umur.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Polda Metro JayaPolres Tanggerang SelatanVictor Yudha
ShareTweetSend

Berita Terkait

SIM Keliling Jakarta Rabu 2 Juli, Hadir Di 5 Lokasi
NASIONAL

SIM Keliling Jakarta Rabu 2 Juli, Hadir Di 5 Lokasi

Juli 2, 2025
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
HUKRIM

Sandang Status Tersangka Korupsi, Firli Tetap Ngantor di KPK

November 23, 2023
KPK Tuntut Bacaleg Eks Koruptor Umumkan Status
HUKRIM

Batin Firli Berkecamuk, Merasa Dizalimi Instansi Polri

November 20, 2023
Rumah Ketua Digeledah, KPK Pasrah
NASIONAL

Rumah Ketua Digeledah, KPK Pasrah

Oktober 27, 2023
Rumah Firli Digeledah, KPK Hormat ke Polisi
NASIONAL

Rumah Firli Digeledah, KPK Hormat ke Polisi

Oktober 27, 2023
KPK Gaspol, Polda Ngegas
PEMERINTAHAN

KPK Gaspol, Polda Ngegas

Oktober 9, 2023
Next Post
Thomas Müller Tolak MU Mentah-Mentah: Bukan Klub yang Cocok Buat Saya

Thomas Müller Tolak MU Mentah-Mentah: Bukan Klub yang Cocok Buat Saya

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Pertimbangkan Cabut dari Arsenal Usai Bayern Munich Lakukan Pendekatan Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu