Kemudian dia menolak jika dituding sebagai pihak yang memfasilitasi praktik penyelewengan tersebut. Karena menurutnya hal itu tidak bisa dibenarkan secara hukum.
“Kalau saya ditanya memfasilitasi itu benar-benar nggak benar. Nggak ada istilah memfasilitasi,” ucapnya.
Furtasan menegaskan, jika ada pihak yang memang mampu membuktikan praktik lancung tersebut maka dirinya tidak akan sungkan-sungkan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus itu. “Kalau memang ada, saya pasti beri tindakan karenakan ini mah nggak bisa kompromi. Ini kan uang negara,” tegasnya.
Page 3 of 3
Discussion about this post