Jauh sebelumnya, di zaman Orde Baru, kita punya BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Konon, institusi itu dituduh menjadi ‘alat kekuasaan’ pemerintah saat itu. Katanya, menjadi bagian alat politik untuk mempertahankan kekuasaan, melalui upaya penafsiran tunggal terhadap Pancasila.
Terlepas benar atau salah, tafsir politik soal keberadaan BP7 itu perlu diuji. Tapi paling tidak, saya termasuk orang yang merasakan bahwa kehadiran BP7 itu penting. Kala itu, setidaknya ada upaya Pancasila untuk dibumikan. Melalui mata ajar PMP (Pendidikan Moral Pancasila) hingga Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Jadi, memang perlu ada institusi yang mengelola itu semua. Justru lebih progresif lagi, saya mengusulkan harus ada institusi yang diatur dalam UUD 1945. Perannya melestarikan, menjaga, melindungi mengarusutamakan, dan membumikan Pancasila, apapun namanya institusinya. Apakah dititipkan ke Mahkamah Konstitusi, atau diperlukan lembaga khusus yang lebih legitimate.
Singkat cerita. Syukur Alhamdulillah, baru pada 2017, Presiden RI ke-7 Joko Widodo membentuk UKP-PIP (Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila). Unit itu kemudian dikembangkan menjadi BPIP, berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Badan itu sudah di-support, sejak saya sebagai Ketua Komisi II DPR.
Sebagai lembaga baru, tantangan BPIP sangat besar. Muncul juga sentimen dari masyarakat. Pertama, curiga jika BPIP ini mengembalikan gaya Orde Baru seperti BP7.
Kedua, ada yang merasa Pancasila tidak perlu dibahas lagi. Padahal bagi saya, pembinaan ideologi Pancasila tidak boleh selesai, apalagi sekarang sudah mulai menguap, mulai hilang, di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, ada pandangan ini lembaga baru, jadi prioritas kesekian saja. Masih kurangnya perhatian kita, bisa dilihat dari sisi anggaran yang diberikan Pemerintah terhadap BPIP, relatif masih sangat kecil. Jadi, berbagai program yang dibuat seolah seadanya saja.
E-Paper BANPOS Terbaru
Last but not least. Atas dasar riset, kasat mata, dan keprihatinan kita semua khususnya terhadap generasi penerus bangsa, saya optimis RUU BPIP ini seharusnya bisa gol. Tentu akan ada dinamika dan warna-warni, tapi itulah Pancasila.(RM.ID)
Discussion about this post