JAKARTA, BANPOS – Minggu-minggu ini, rencananya Badan Legislatif (Baleg) DPR akan mulai membahas perkara penting, yakni Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Agenda ini sudah on the track, untuk kembali dibahas di masa sidang kami, setelah RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Sejatinya, RUU BPIP ini hadir tak ujug-ujug. Sudah melalui perjalanan yang panjang sejak lima tahun lalu. Namun, substansinya yang mulia, kembali diperjuangkan oleh DPR saat saya menjabat sebagai Ketua Komisi II.
Tak kenal, maka tak sayang. Sebelum kelak menjadi regulasi, ada baiknya saya berkisah dahulu. Berbicara soal Pancasila, ini selaras dengan idealisme dan disertasi saya. Bahwa tantangan bangsa terhadap Pancasila, di masa mendatang kian besar. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa.
Saat melakukan riset, saya menemukan sejumlah pejabat dan murid sekolah tak hafal lagi lima sila secara utuh, apalagi memaknainya. Lalu, pasca reformasi, ketika saya menjadi Ketua Umum DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), masuk ke kampus, sekolah, berbicara dengan mahasiswa dan pelajar, mereka tidak terlalu nyaman berdiskusi tentang Pancasila serta konsensus kebangsaan lainnya.
Ketika suatu negara tidak lagi menempatkan ideologi negara sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka arah pembangunan dan cita-cita negara akan bisa terganggu. Bahkan bisa sangat rentan dan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk. Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan anak-anak zaman sekarang. Saya pun mengusulkan perlu adanya Undang-Undang yang mengatur tentang pelestarian, pengarusutamaan dan pembumian, nilai-nilai Pancasila bagi seluruh aspek kehidupan.
E-Paper BANPOS Terbaru
Sekadar mengingatkan, telah terjadi kekosongan pembinaan Pancasila selama 20 tahunan lebih, sejak masa reformasi pada 1998, pada kehidupan kita.
Discussion about this post