Menurut BPK, hal itu dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia. Karena itu akibatnya, DPUPR Kota Serang mengalami kelebihan pembayaran belanja Jasa Konsultansi Konstruksi atas personel yang tidak melaksanakan pekerjaan mencapai sebesar Rp300.100.000,-
Namun, pihak DPUR Kota Serang disebut telah melakukan pengembalian ke Kas Daerah Kota Serang sebesar Rp9 juta. Sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran yang belum kembalikan sebesar Rp291.100.000,-
Saat dikonfirmasi hal tersebut Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, memberikan penjelasan. Dia mengatakan, ada perbedaan persepsi antara DPUPR Kota Serang dengan BPK dalam menilai kasus itu.
Menurutnya, nama-nama yang tercantum itu bukan tidak melaksanakan tapi dianggap tidak melaksanakan. Karena pada saat dikonfirmasi, yang bersangkutan kebetulan sedang berhalangan.
“Saat dia dimintai keterangan mereka yang pertama sedang ada di luar kota, terus ada lagi yang kebetulan ada keluarganya yang meninggal dunia pada saat itu,” kata Iwan menjelaskan. “Dan yang ketiga ada juga yang posisi si tenaga ahli ini sedang sakit.”
E-Paper BANPOS Terbaru
Iwan menegaskan, sebelum kontrak kerjasama itu dilakukan, DPUPR Kota Serang telah mengikuti ketentuan yang berlaku mengenai proses pengadaan belanja jasa.
Semua tahapan telah ditempuh mulai dari tahapan pengumuman, seleksi administrasi, hingga penetapan pihak ketiga.
“Terus kemudian di dalam pelaksanaan pekerjaan pada saat ekspos, kita ekspos semuanya ada,” ujarnya.
Meski semua tahapan administratif itu sudah ditempuh sesuai dengan ketentuan berlaku namun, kata Iwan, BPK rupanya punya penilaian lain terhadap proses pelaksanaan belanja tersebut.
“Tapi karena waktu dan mungkin apa yang dinilai oleh BPK seperti itu, ya kita mau seperti apa lagi?” ujarnya.
Disinggung mengenai pengembalian kelebihan bayar menjadi temuan BPK, Iwan menegaskan pihaknya akan mengupayakan pengembalian itu sesegera mungkin. “Insyaallah sudah dalam waktu yang ditetapkan kita selesaikan ya,” tandasnya.
Discussion about this post