Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 24, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri

SPBU Ciceri.

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kasus dugaan BBM oplosan jenis Pertamax di SPBU Ciceri, Kota Serang.

Dalam pelimpahan tahap dua yang dilakukan pada 19 Juni 2025, jaksa turut menerima tambahan satu tersangka baru bernama Deden.

Baca Juga

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama

80 Ribu Kopdes Merah Putih Siap Diresmikan 12 Juli 2025

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan bahwa saat ini jaksa tengah menyusun surat dakwaan terhadap ketiga tersangka yang segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

“Pelimpahan tahap dua dilakukan pada 19 Juni 2025. Jaksa saat ini tengah menyusun dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” kata Rangga.

Deden diketahui berperan sebagai penyuplai bahan bakar minyak (BBM) oplosan kepada pengelola SPBU.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia disebut menjual BBM tanpa dokumen resmi yang diterimanya dari seorang berinisial DH di Jakarta.

“Dia (Deden) perannya menjual, mengenai kapan ditetapkannya kami tidak tahu. Hanya menerima pelimpahan,” jelas Rangga.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah beredar video viral di media sosial pada Maret 2025 yang memperlihatkan pengendara motor mendapati bahan bakar berwarna hitam pekat usai mengisi di SPBU Ciceri.

Dokumentasi pada saat BANPOS melakukan konfirmasi ke pengelola SPBU Ciceri, Nadir Sudrajat.

Dalam penyelidikan diketahui bahwa pengelola SPBU Nadir Sudrajat memerintahkan pengawas SPBU, Aswan alias Emon, untuk membeli BBM oplosan seharga Rp10.200 per liter dari Deden.

Lalu, BBM oplosan itu dicampurkan dengan Pertamax asli dalam tangki timbun SPBU. BBM tersebut kemudian dijual ke masyarakat seharga Rp12.900 per liter.

“Pelaku tidak membeli dari Pertamina Patra Niaga, melainkan dari pihak lain tanpa dokumen. Lalu mencampurkannya agar menyerupai Pertamax,” ungkap Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten, AKBP Bronto Budiono, dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu.

Hasil uji laboratorium Pertamina menunjukkan bahwa titik didih akhir (Final Boiling Point/FBP) BBM oplosan tersebut melebihi ambang batas yang ditetapkan. Hasil uji yang diterima pada 5 April 2025 mencatat FBP sebesar 218,5, padahal batas maksimal menurut BPH Migas adalah 215.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bbm oplosanKejati Bantenpengoplosan pertamaxPolda BantenSPBU Ciceri
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
HUKRIM

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Juni 3, 2025
Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten
HUKRIM

Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten

Mei 28, 2025
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
HEADLINE

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri

April 28, 2025
Next Post
Korsabhara Baharkam Polri dan PT. MRT Gelar Workshop Risk Threat Assessment Obvit

Korsabhara Baharkam Polri dan PT. MRT Gelar Workshop Risk Threat Assessment Obvit

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu