Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Sita Uang Korupsi 11,8 T, Kejagung Makin Harum Namanya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
Juni 19, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Konferensi pers Kejagung dengan memamerkan uang Rp 2 triliun dari total Rp 11,8 triliun yang disita dalam kasus dugaan korupsi CPO.

Konferensi pers Kejagung dengan memamerkan uang Rp 2 triliun dari total Rp 11,8 triliun yang disita dalam kasus dugaan korupsi CPO.

JAKARTA, BANPOS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 11,88 triliun dalam kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) alias minyak sawit mentah. Keberhasilan ini membuat Kejagung semakin harum namanya.

Sebanyak Rp 2 triliun dari uang hasil sitaan itu dipamerkan dalam konferensi pers, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Uang dalam bentuk gepokan dibungkus dalam plastik transparan. Masing-masing plastik berisi Rp 1 miliar.

Baca Juga

Hanya 22 yang Bakal Lolos, Ribuan Honorer Pandeglang Menanti Nasib Seleksi PPPK

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Total 2.000 plastik ditumpuk dalam ruangan, disusun mengelilingi delapan pejabat Kejagung dalam konferensi pers. Di bagian depan disusun memanjang, lebarnya sekitar 8 meter. Di bagian kanan dan kiri, disusun ke atas. Tingginya sekitar 1,5 meter. Bagian belakang kanan dan kiri, sedikit lebih menjulang melebihi tinggi orang dewasa.

“Barangkali hari ini merupakan konferensi pers penyitaan uang terbesar dalam sejarahnya. Penanganan perkara ini diharap mendorong perbaikan tata kelola industri persawitan Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers tersebut.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno menerangkan, uang sitaan tak dipamerkan semua. Selain karena keterbatasan tempat, juga faktor keamanan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Uang ini total Rp 2 triliun, sebagian dari Rp 11.880.351.802.619. Kami berpikir jumlah ini cukup mewakili jumlah kerugian negara yang timbul akibat perbuatan para terdakwa korporasi,” ujar Sutikno.

Sutikno memaparkan, penyitaan ini dilakukan Kejagung usai menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi WG. Uang ini diterima dari lima korporasi yang merupakan anak usaha WG, yakni PT MNA, PT MNS, PT SAP, PT WBI, PT WNI.

Pengembalian uang dilakukan sesuai dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap WG. Sebelumnya, WG dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 11,88 triliun.

Dalam kasus ini, kelima terdakwa korporasi telah diputus onslag van alle rechts vervolging atau vonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 19 Maret 202. “Penuntut umum melakukan upaya hukum kasasi yang hingga saat ini perkaranya masih dalam tahap pemeriksaan di Mahkamah Agung (MA),” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: korupsiminyak mentahpenyitaan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding
PERISTIWA

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding

Maret 27, 2025
Dimyati Sindir Keluarga dan Pribadi yang Tersangkut Masalah Hukum
POLITIK

Dimyati Sindir Keluarga dan Pribadi yang Tersangkut Masalah Hukum

Oktober 16, 2024
Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK
HEADLINE

Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK

September 25, 2024
Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun
HUKRIM

Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun

September 10, 2024
Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf
HUKRIM

Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf

September 9, 2024
Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri
HUKRIM

Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri

Desember 12, 2023
Next Post
Anggota DPD RI Lia Istifhama.

Ning Lia, Senator Jatim Terpopuler Di Survei ARCI

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu