Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 3, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Rumitnya teknis pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dinilai menjadi biang kerok letoynya pendapatan dari sektor tersebut di Kota Cilegon pada tahun 2025 ini. Sehingga, kebijakan untuk mempermudah pengurusan, perlu untuk dilakukan oleh Pemkot Cilegon.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti persoalan teknis dalam pengurusan PBG melalui sistem online Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)

Baca Juga

Akademisi Sebut Sekda Posisi Krusial, Andra Diminta Transparan di Seluruh Tahapan

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Anggota DPRD dari Dapil Jombang-Purwakarta ini menyebut, sistem itu menyulitkan masyarakat, terutama pemohon perorangan, karena salah satu syaratnya harus menyertakan gambar teknis dari tenaga ahli bersertifikasi, yang tidak disediakan oleh pemerintah.

“Warga harus cari sendiri konsultan atau gambar sendiri, padahal mereka tidak punya sertifikasi,” ujarnya, Selasa (3/6).

Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa perlu ada kebijakan dari Pemkot Cilegon, yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus PBG.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kami dari Komisi III mendorong agar dalam APBD Perubahan nanti, dialokasikan anggaran untuk merekrut tenaga ahli bersertifikasi yang bisa membantu masyarakat mengurus PBG secara gratis atau disubsidi,” tuturnya.

Anggota DPRD empat periode ini, berharap pemerintah tidak hanya menetapkan target, tetapi juga menyusun strategi konkret agar capaian maksimal dan menyumbang signifikan untuk PAD.

Seperti diketahui, target retribusi PBG tahun 2026 hingga 2029 terus meningkat, masing-masing sebesar Rp9 miliar, Rp9,5 miliar, Rp10 miliar, dan Rp11 miliar.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, realisasi PBG tahun 2023 mencapai Rp9,5 miliar dengan 405 pemohon. Pada 2024, realisasi naik menjadi Rp10,5 miliar dari 420 pemohon.

Namun pada 2025, meski target naik tipis menjadi Rp8,5 miliar, realisasi justru baru Rp2,3 miliar hingga triwulan kedua dengan jumlah pemohon hanya 182. (LUK)

Tags: Kota CilegonRetribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ShareTweetSend

Berita Terkait

Plt Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Bye-bye Langit Semrawut, Kabel di Cilegon Bakal Ditanam di Bawah Tanah

Juni 4, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Kecewa Pendapatan PBG Cilegon Letoy, Dewan Desak Segera Lakukan Evaluasi

Juni 3, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
HUKRIM

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Juni 1, 2025
PWI Kota Cilegon saat Rapat Silaturahmi dan Evaluasi Program Kerja bertempat di Resto Batu Atas, Taman Cilegon, Jumat (30/5). ISTIMEWA 
PERISTIWA

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

Mei 31, 2025
Shandy Susanto didampingi kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul saat menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung yang menyatakan sebagai pewaris tunggal seluruh harta kekayaan Kumalawati saat konferensi pers di Restoran Bintang Laguna, Jumat (30/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Mei 31, 2025
Next Post
Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×