Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 3, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menindak tegas proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang belum mengantongi izin di wilayah Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, dengan cara disegel.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menuturkan bahwa pengambilan tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 dan Perda Nomor 10 Tahun 2023.

Baca Juga

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Bye-bye Langit Semrawut, Kabel di Cilegon Bakal Ditanam di Bawah Tanah

Sementara ini, Satpol PP Kota Tangerang telah memasang garis line segel dan papan informasi penyegelan untuk menghentikan operasional pembangunan tower BTS tersebut.

“Kami melakukan penindakan tegas penyegelan ini setelah melewati proses menunggu langkah kooperatif dalam beberapa pekan terakhir. Setelah pelanggaran terus belanjut dan tidak bisa diteloransi, kami langsung bertindak tegas sesuai dengan aturan untuk menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mencegah kerugian dari sisi pajak dan restribusi daerah,” ujar Irman, Selasa (3/6).

Menurutnya, Satpol PP Kota Tangerang dalam beberapa pekan kemarin telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan untuk mendorong proses pengajuan perizinan segara dilakukan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pihaknya pun memastikan penyegelan akan berlaku sampai seluruh dokumen perizinan dilengkapi oleh pihak perusahaan.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor infrastruktur dan telekomunikasi untuk memastikan semua proses perizinan telah terpenuhi sebelum memulai kegiatan pembangunan. Apalagi, langkah ini sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta pemasukan daerah dari sektor pajak dan restribusi,” tuturnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus menerjunkan petugas untuk melakukan penjagaan secara berkala dalam rangka memastikan kondusifitas di lingkungan sekitar sampai masa penyegelan selesai. (DZH)

Tags: kota tangerangSatpol PP
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lewat Posyandu, Puskesmas Cipadu Gencarkan Deteksi Dini TBC pada Anak
KESEHATAN

Lewat Posyandu, Puskesmas Cipadu Gencarkan Deteksi Dini TBC pada Anak

Juni 3, 2025
Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025
PEMERINTAHAN

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025

Mei 16, 2025
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives
EKONOMI

Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives

Desember 5, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Empat Warga Jadi Korban Truk Kontainer Ugal-ugalan di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Next Post
Pemkab Tangerang Bakal Gratiskan SD dan SMP Negeri/Swasta Secara Bertahap

Pemkab Tangerang Bakal Gratiskan SD dan SMP Negeri/Swasta Secara Bertahap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×