CILEGON, BANPOS – Pendapatan retribusi dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kota Cilegon tahun 2025 mengalami penurunan. Hal itu membuat DPRD mendesak adanya evaluasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya capaian realisasi PBG hingga pertengahan tahun ini yang baru menyentuh 13 persen dari target Rp8,5 miliar.
“Dengan potensi investasi dari perusahaan-perusahaan besar seperti PT Chandra Asri Alkali, Nippon Shokubai, Cabot Indonesia, dan Krakatau Sarana Industri, seharusnya target Rp8,5 miliar itu bisa tercapai. Bahkan kami di Komisi III melihat mestinya capaian retribusi PBG bisa menembus angka Rp15 sampai Rp20 miliar jika dikelola maksimal,” tuturnya, Selasa (3/5).
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, realisasi PBG tahun 2023 mencapai Rp9,5 miliar dengan 405 pemohon. Pada 2024, realisasi naik menjadi Rp10,5 miliar dari 420 pemohon.
E-Paper BANPOS Terbaru
Namun pada 2025, meski target naik tipis menjadi Rp8,5 miliar, realisasi justru baru Rp2,3 miliar hingga triwulan kedua dengan jumlah pemohon hanya 182.
“Jangan sampai kita kalah dari Kota Bandung yang bukan kota industri tapi retribusi PBG-nya puluhan miliar setiap tahun. Ini perlu dievaluasi total oleh Satgas PAD dan TAPD. Karena sampai sekarang PAD kita masih defisit dan masih dipakai untuk menutup belanja tahun lalu,” tandasnya. (LUK)