Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tahun Ini, 50 Rumah Tak Layak Huni Bakal Dibangun Pemkab Lebak

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 29, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak. ANTARA/Mansur

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak. ANTARA/Mansur

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menganggarkan pembangunan 50 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025.

“Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu untuk keluarga miskin agar kehidupan mereka lebih sejahtera,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, Kamis (29/5).

Baca Juga

Pemkab Siapkan 5,4 Hektare Lahan untuk Penyintas Banjir dan Longsor Lebak

Pemkot Serang Sabet Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!

Pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan pembangunan RTLH melalui Program BSPS, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat yang kondisi rumahnya memprihatinkan dan nyaris ambruk cukup banyak, sehingga perlu mendapatkan bantuan dana stimulan.

Untuk tahun 2025, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk memperbaiki 50 unit RTLH dengan biaya Rp20 juta per unit rumah yang dianggarkan dari APBD. Namun dana bantuan tersebut relatif kecil sehingga wajib adanya partisipasi masyarakat secara gotong royong.

Sebab, kata dia, nilai dana stimulan tersebut tidak mencukupi untuk membangun RTLH tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kami minta pembangunan rumah layak huni itu benar-benar mengutamakan kualitas dan dapat mendorong peningkatan kualitas kesehatan,” tuturnya.

Ia mengatakan, bantuan dana stimulan Rp20 juta/rumah itu untuk keperluan membeli kebutuhan material bangunan terdekat guna mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Adapun persyaratan masyarakat yang mendapatkan bantuan dana stimulan itu, kata dia, antara lain berpenghasilan rendah, tanah hak milik, serta kondisi rumah berlantai tanah, tidak memiliki lantai, sanitasi, hingga jendela.

Setelah memenuhi persyaratan itu, kata dia, masyarakat yang menempati RTLH dapat mengajukan ke aparatur desa dan kecamatan sampai kabupaten. Selanjutnya pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dengan melibatkan Dinas PUPR, DPKPP, dan konsultan.

“Jika kondisi rumah mereka itu layak untuk dibangun, maka dapat direalisasikan pembangunannya,” kata Lingga Segara.

Sementara itu Junardi (55), warga Kecamatan Kalanganyar, mengaku pada tahun 2024 mendapatkan Program BSPS, sehingga keluarga merasa lega dan bahagia setelah kondisi rumahnya layak huni dan tidak ketakutan roboh diterpa angin.

Page 1 of 2
12Next
Tags: lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Warga korban bencana alam awal 2020 di Kabupaten Lebak mendambakan pembangunan hunian tetap (Huntap) dibangun pemerintah. ANTARA/Mansur
PEMERINTAHAN

Pemkab Siapkan 5,4 Hektare Lahan untuk Penyintas Banjir dan Longsor Lebak

Mei 29, 2025
‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit
HEADLINE

‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

Mei 23, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia
PERISTIWA

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Mei 20, 2025
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Next Post
Warga korban bencana alam awal 2020 di Kabupaten Lebak mendambakan pembangunan hunian tetap (Huntap) dibangun pemerintah. ANTARA/Mansur

Pemkab Siapkan 5,4 Hektare Lahan untuk Penyintas Banjir dan Longsor Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×