SERANG, BANPOS – Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengajak jajaran pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang untuk melawan tindakan premanisme di masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Yudha Satria saat menerima kunjungan jajaran Pengurus DPD KNPI Kota Serang, di ruang tamu Kapolres Serang Kota, Jumat (23/5).
Menurut Yudha, premanisme bukan hanya persoalan kriminalitas semata, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap ketertiban umum, iklim investasi, dan kenyamanan hidup masyarakat.
“Aksi premanisme dalam berbagai bentuk, termasuk pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan fisik, tidak dapat ditoleransi. Ini bentuk pelanggaran hukum dan hak-hak sipil warga negara yang harus kita lawan bersama,” ujar Yudha.
Yudha mengatakan, dengan adanya premanisme maka akan berdampak pada minimnya investasi yang masuk ke daerah. Ia menuturkan, kondusifitas dapat terwujud apabila dijaga oleh seluruh komponen masyarakat.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Investasi akan masuk dan aman. Tak hanya itu, akan bertambah, sehingga berdampak pada masyarakat Kota Serang,” katanya.
Keberadaan KNPI sebagai wadah organisasi kepemudaan dan mahasiswa diharapkan ikut terlibat aktif dalam melawan premanisme untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap organisasi seperti KNPI dapat terlibat aktif melawan premanisme,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil operasi preman di wilayah hukum Polresta Serang Kota telah memproses pemeriksaan terhadap 69 orang. Sembilan diantaranya statusnya menjadi tersangka.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan Dardiri, mengatakan pihaknya mendukung langkah pihak kepolisian dalam menertibkan pelaku tindakan premanisme di wilayah Kota Serang.
“Kami berharap operasi premanisme dapat menjangkau berbagai jenis premanisme yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” katanya.
Fauzan berharap, pihak kepolisian terus memaksimalkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Program Peduli Pengangguran (Poliran).