Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 22, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
0
Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Program pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) tampaknya menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah persoalan kredit macet yang dialami oleh sebagian penerima manfaat.

Baca Juga

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Pupuk Kaltim Berhasil Konservasi 2.557 M2 Terumbu Karang dan 18 Hektar Mangrove

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menyatakan bahwa terdapat penerima program yang belum membayar kewajiban cicilan.

Namun, ia menegaskan bahwa sebagian besar masih dalam tenggat waktu pelunasan.

“Ada, tapi itu belum jatuh tempo masih bisa kita tagih,” kata Didin kepada awak media usai kegiatan pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun, permasalahan tidak berhenti pada keterlambatan pembayaran.

Menurut Didin, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa ada beberapa penerima manfaat yang kini tidak lagi menempati alamat semula, sehingga menyulitkan proses penelusuran dan penagihan.

“Nah ini, katanya informasinya ada yang beberapa rumahnya sudah pindah dan rumahnya masih ditelusuri, satu orang pindah-pindah rumah aja,” tuturnya.

Kondisi ini, kata Didin menimbulkan potensi kredit macet apabila dalam jangka waktu tertentu tunggakan tidak kunjung diselesaikan.

Didin menyebut bahwa batas maksimal masa kredit macet yang ditoleransi adalah satu tahun.

“Macet dan maksimal setahun, kalau masih ya kita tagih terus,” ujarnya.

Program pembiayaan UKM ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan pelaku usaha kecil di Cilegon.

Didin menyebut bahwa sepanjang tahun 2024, total penerima manfaat program ini mencapai sekitar 1.000 pelaku UKM dengan total dana yang disalurkan kurang lebih Rp4 miliar.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), Yoyo Hartoyo, membenarkan adanya temuan terkait penerima program yang berpindah alamat.

Namun, ia menyatakan bahwa pada saat pemberian pembiayaan, data yang digunakan sesuai dengan KTP yang tercatat resmi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: CilegonKota CilegonKredit macetUMKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
PERISTIWA

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Mei 22, 2025
PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×