SERANG, BANPOS – Dosen dan mahasiswa Program Studi (Prodi) Akuntansi Universitas Pamulang (Unpam) Serang terus melakukan sosialisasi ekonomi ke masyarakat, khususnya pelaku usaha yang ada di Kota Serang.
Kali ini, tim dosen dan mahasiswa Prodi Akuntansi Unpam Serang menggelar edukasi akad-akad syariah di Agen Dimsum Teh Ifat, yang berlokasi di Jl. Juhdi, Link. Kantin, RT 04, RW 08, Kota Serang.
Kegiatan yang diampu oleh Dosen Akuntansi Unpam Serang yakni Yuliyanti dan Iroh Rahmawati ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai berbagai akad syariah yang digunakan dalam transaksi ekonomi sehari-hari.
Edukasi ini difokuskan pada pemahaman mengenai akad-akad syariah yang meliputi akad jual beli (bai’), akad pinjam meminjam (qardh), dan akad sewa menyewa (ijarah).
“Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bagaimana melakukan transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan pemahaman yang jelas dan mudah dipahami mengenai akad-akad ini,” ujar Yuliyanti.
E-Paper BANPOS Terbaru
Selama acara berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti simulasi mengenai transaksi yang melibatkan akad-akad syariah, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih praktis.
Selain itu, terdapat sesi diskusi interaktif yang memungkinkan peserta untuk bertanya langsung tentang masalah atau kasus transaksi yang sering mereka hadapi.
“Simulasi ini penting agar masyarakat bisa lebih paham tentang bagaimana menjalankan transaksi yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah,” tutur Iroh Rahmawati.
Para peserta juga diberikan materi edukasi berupa brosur yang memuat informasi tentang syarat dan rukun setiap akad syariah.
Brosur ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi peserta setelah kegiatan selesai, sehingga mereka dapat lebih mudah menerapkan apa yang telah dipelajari dalam transaksi sehari-hari.
Dengan semakin berkembangnya minat masyarakat terhadap ekonomi syariah, kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mengedukasi lebih banyak orang tentang pentingnya menerapkan transaksi yang sesuai dengan kaidah-kaidah Islam.