Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Penulis Diebaj Ghuroofie
Mei 20, 2025
in PEMERINTAHAN
Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Papan penyegelan dari Kementerian LHK masih terpasang di depan gerbang gudang limbah oli CV Noor Annisa di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (19/5/2025).

TANGERANG, BANPOS – Gudang pengelolaan limbah oli bekas milik CV Noor Annisa Kemikal di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis yang disegel paksa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), menuai sorotan dari kalangan DPRD Kabupaten Tangerang.

Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk dimintai klarifikasi terkait temuan gudang limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

“Kami jadwalkan RDP (rapat dengar pendapat) dengan DLHK dan CV Noor Annisa Kemikal pada Rabu atau Kamis nanti,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Ustur memaparkan, Komisi IV akan menggali keterangan terlebih dahulu kepada DLHK, terutama terkait dengan tugas dan fungsinya sebagai pengawasan dan pengendali aktivitas operasional usaha limbah B3 di Kabupaten Tangerang.

Ustur mengakui, salah satu pemilik CV Noor Annisa Kemikal merupakan anggota
DPRD Kabupaten Tangerang. Kendati demikian, Ustur menyatakan tidak akan mempengaruhi proses pemanggilan RDP.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, pihaknya harus bisa
memisahkan kepentingan koleganya di DPRD dengan CV Noor Annisa Kemikal
yang kini tengah bermasalah.

“Tidak ada benturan kepentingan apapun. Kami jalankan sesuai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Kami pisahkan antara pemilik usaha dengan Tupoksi DPRD,” jelasnya.

BACA JUGA: Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

Disinggung Pemkab Tangerang kecolongan dengan adanya usaha limbah B3 yang dikelola CV Noor Annisa Kemikal tanpa izin, Ustur kembali menytakan pihaknya akan meminta penjelasan terlebih dahulu dari DLHK.

“Kami ingin minta penjelasan dulu dari DLHK,” jawabnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi IV untuk memonitoring kasus dugaan limbah B3 ini, salah satunya memberikan arahan agar menggelar RDP dengan para pihak trkait.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: CV Noor Annisa KemikalDLHK Kabupaten TangerangDPRD Kabupaten TangerangKementerian LHKlimbah B3
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pengembang Lippo Karawaci Janji segera Serahkan Fasos Fasum
PEMERINTAHAN

Pengembang Lippo Karawaci Janji segera Serahkan Fasos Fasum

Juli 3, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang 'Restui' Tangerang Utara dan Tengah
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang ‘Restui’ Tangerang Utara dan Tengah

Juni 21, 2025
Pemerintah Pusat Lakukan Efisiensi, Pemkab Tangerang Defisit Pendapatan
PEMERINTAHAN

Pemerintah Pusat Lakukan Efisiensi, Pemkab Tangerang Defisit Pendapatan

Juni 11, 2025
Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal
HUKRIM

Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

Mei 26, 2025
Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang
HEADLINE

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Mei 23, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Mei 23, 2025
Next Post
Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu