SERANG, BANPOS – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan pemerasan, yang terjadi pada proyek PT. Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon.
Penetapan tersangka merupakan buntut dari beredarnya video pemalakan oleh sejumlah oknum pengusaha Kota Cilegon terhadap PT. CAA.
Tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin, Ismatullah Ali dan Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Zahuri.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (16/4) pagi hingga malam hari.
Malam harinya, Polda Banten menggelar konferensi pers penetapan tersangka dengan menyertakan ketiga oknum pengusaha itu yang sudah menggunakan baju tahanan polisi berwarna oranye.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kita menetapkan tiga tersangka, MH (Muhammad Salim-red), IA (Ismatullah Ali-red) dan RU (Rufaji Zahuri-red),” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.
Dian menjelaskan, ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam kasus dugaan pemerasan itu.
Tersangka Ismatullah Ali menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang. Sedangkan, Muhammad Salim, ia memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).
“Sementara RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” tegas Dian.
Dian menerangkan, akibat perbuatannya, Muhammad Salim dan Ismatullah Ali dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan.
“Ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” katanya.
Dian juga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain.
“Apabila ditemukan alat bukti kita akan melakukan pengembangan,” tandasnya.
Dalam perkara tersebut, Polisi mengantongi sebangak 7 bukti, diantaranya adalah tangkapan layar ajakan Ketua Kadin Cilegon untuk mendatangi lokasi proyek PT CAA. Beberapa notulensi rapat dan video dari sejumlah akun media sosial. (RED)