LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan pelayanan pendampingan bagi pelajar yang menjadi penyintas kekerasan seksual di Sekolah Negeri di Kecamatan Maja terus berjalan.
Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebak, Lela Nurlela Hasani, mengatakan bahwa pendampingan terus dilakukan oleh UPTD PPA Lebak guna memastikan penyintas tetap mendapatkan haknya.
“Tentu saja, pasti kita dampingi, kita berikan pendampingan psikologis. Pendampingan psikologis kan tidak sekali dua kali. Itu tergantung dari hasil psikolog, kalau perlu berkali-kali ya akan diberikan,” kata Lela kepada BANPOS, Rabu (14/5).
Ia menjelaskan, secara garis besar setiap laporan kekerasan yang diterima oleh DP3AP2KB ataupun UPTD PPA Lebak akan mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan penyintas.
“Penyintas kan macam-macam ya kebutuhan pendampingannya. Bisa untuk visum, bisa untuk psikologis dan lain sebagainya. Yang jelas, kami ingin dan selalu upayakan seluruh penyintas mendapatkan haknya,” tandasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Sebelumnya, salah satu sumber yang enggan diungkap identitasnya menyebutkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan didampingi oleh pihak berwenang guna memastikan kondisi psikologis penyintas tetap stabil. Selain itu, penyintas juga telah mendapat layanan konseling dari lembaga terkait.
“Penyintas sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Saat ini juga sudah mendapat pendampingan psikologis, dan hasil sementara menunjukkan adanya gejala trauma,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/5). (MYU/DZH)