CILEGON, BANPOS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon melaksanakan kegiatan pengawasan melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) di Pasar Blok F, Jum’at (9/5/2025).
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan pangan segar yang beredar di pasar tradisional, khususnya produk pangan segar asal tumbuhan.
“Ini untuk memastikan bahwa produk yang dijual memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Andriyanti, Jum’at (9/5/2025).
Dikatakan Andri sapaan akrabnya, keberadaan Pos Pantau PAS AMAN bertujuan untuk memastikan bahwa pangan segar, terutama asal tumbuhan, yang beredar di pasar tradisional aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas dan keamanan pangan di seluruh pasar tradisional yang ada di Cilegon.
“Pentingnya pengawasan keamanan pangan segar di pasar tradisional sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan,” tuturnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Selama kegiatan ini berlangsung, tim pengawas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis produk pangan segar asal tumbuhan yang dijual di pasar, seperti sayuran, daging ayam, ikan, dan buah-buahan.
Selain itu, tim pengawas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga keamanan dan mutu pangan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya memilih dan mengonsumsi pangan yang aman,” ujarnya.
Dengan adanya Pos Pantau PAS AMAN, kata dia merupakan Langkah Proaktif dari Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA).
“Disperindag bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon berkomitmen untuk terus dapat menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal yang aman dan berkualitas,” tandasnya. (LUK)