“Sikap ini diambil Bank Banten dengan syarat segera dibuatkan Perianjian Kerjasama formal tertulis. Namun karena niat baik ini belum ada PKS yang disyaratkan, maka bantuan pemotongan untuk sementara belum dilakukan lagi,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa Bank Banten akan melakukan bantuan pemotongan untuk kredit ASN tersebut, setelah ada kesepakatan tertulis antara Bank Banten dengan BJB. Ia pun berterima kasih kepada Pemkot Serang, yang telah menginisiasi pertemuan antar dua bank itu.
Meski demikian, kesepakatan antara kedua bank ini menurutnya belum dapat dilaksanakan, karena perlu adanya diskusi lebih lanjut terkait klausul kerja sama.
“Atas dasar kesepakatan Bank Banten dan Bank BJB serta dengan persetujuan Walikota Serang, pelaksanaan penandatanganan PKS ditunda untuk sementara waktu karena masih terdapatnya beberapa klausula PKS yang perlu didiskusikan kembali,” ucapnya.
Ia pun membantah bahwa Bank Banten secara sepihak menolak kerja sama tersebut. Pihaknya sangat terbuka dengan kerja sama bisnis dan operasional dengan seluruh pihak, baik di tingkat daerah maupun nasional.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Bagi Bank Banten, kenyamanan bertransaksi dan pemberian pelayanan perbankan terbaik untuk seluruh nasabah adalah suatu keniscayaan yang wajib dilaksanakan. Bank Banten terbuka dan membuka diri untuk melakukan kerjasama bisnis dan operasional dengan seluruh lembaga keuangan, baik tingkat daerah maupun nasional,” tandasnya. (DZH)