“Masyarakat Suralaya masih banyak yang buang sampah sembarangan, seperti di kali, dibakar dikebun, padahal di Suralaya oleh Pemerintah Kota Cilegon telah disiapkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS). Artinya jika ini dikelola dengan baik, selain lingkungan terjaga kebersihannya, ada nilai ekonomis bagi masyarakat Suralaya, tentunya masyarakat yang mengelola sampah rumah tangga,” jelas Hakim.
Hakim mengusulkan bahwa pengelolaan sampah seharusnya bukan warga di bantaran kali saja, tapi masyarakat perbukitan juga, karena supaya tidak terjadi kecemburuan sosial. “Diharapkan PT IRT mampu bersinergi dengan masyarakat Suralaya untuk menangani sampah yang berada di 18 Lingkungan (RT), tentunya dengan sosialisasi dan program-program berikutnya,” usulnya.(ENK)