Pada kesempatan yang sama, Penggiat Lingkungan Mad Haer dalam paparannya, memberikan kiat bagaimana masyarakat paham terhadap keberadaan sampah yang ditimbulkan dari masyarakat sendiri.
“Pemahaman dampak dari sampah yang diproduksi setiap detik oleh masyarakat itu sendiri, bagaimana cara mengelola sampahnya. Dengan pemahaman tersebut pola pikir masyarakat agar bisa menyikapi jika menemukan sampah disekitar mereka,” kata Mad Haer di hadapan warga.
Mad Haer menambahkan, terkait landasan secara negara, pemahaman dari beberapa hal bicara sampah berefek pada lingkungan, dan bencana sosial.
“Bencana sosial sangat berbahaya jika bencana alam terjadi, dan bencana alam bisa saja kapan saja terjadi tanpa diketahu waktunya. Oleh sebab itu, sebelum bencana itu terjadi, maka masyarakat harus paham bahwa sampah adalah salah satu penyebab terjadinya bencana alam,” tegas Mad Haer.
Dia mengamini, peran serta stakeholder dari pemerintah, dan untuk mengurai persoalan dari individu masing-masing, dengan cara bagaimana mengelola sampah dengan baik. Pihak Industri tentunya harus memfasilitasi mulai dari tempat sampah di rumah warga masing-masing, pengambilan sampah dari rumah warga hingga pengelolaan sampah yang bernilai higienis hingga pembuangan sampah akhir
E-Paper BANPOS Terbaru
Kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman kepada warga, tentang bagaimana mengelola, dan mengolah sampah dengan baik. Tentunya sebelum proses tersebut, warga juga harus paham dan sadar diri membuang sampah pada tempatnya, dan tidak membuat sampah di kali.
Abdul Hakim, salah satu tokoh Lingkungan Kubang Kepuh, Suralaya, mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh PT IRT, dalam hal ini tentang sampah yang berada di Suralaya. “Harapannya tidak hanya sebatas sosialisasi sampah, dan berhenti sampai disini saja, akan tetapi masyarakat diarahkan agar sadar diri tentang membuang sampah pada tempatnya,” kata Hakim.
Hakim menjelaskan, di Kelurahan Suralaya yang sampahnya diambil oleh petugas kebersihan sampah yang merupakan warga lokal Suralaya, berada di Lingkungan Kubang Kepuh. Artinya masih ada 17 lingkungan atau (RT) yang sampahnya belum dibuang pada tempatnya. Tentunya ini juga menjadi PR bersama antara Pemerintah Kota Cilegon, dan pihak swasta yang sudah berpartisipasi di Suralaya.