CILEGON, BANPOS – Peliknya persoalan sampah dan akibatnya terhadap lingkungan bukan lah hal baru. Sampah rumah tangga yang dibuang tidak pada tempatnya, dan masih banyak warga masyarakat yang membuang sampah di aliran kali Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, membuat PT Indo Raya Tenaga (IRT) selaku pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9&10 mengajak stakeholders setempat bergerak malakukan aksi nyata dalam hal pengelolaan sampah. Terhadap hal ini, pemerintahan daerah juga warga menyatakan apresiasinya.
Salah satu aksi nyata yang dilakukan oleh PT IRT adalah menggelar Sosialisasi Suralaya Bebas Sampah di Kantor Kelurahan Suralaya, Rabu (30/4). Dalam kesempatan menghadirkan narasumber, Lurah Suralaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Praktisi Lingkungan, dan dihadiri oleh sejumlah Ketua RT dan masyarakat berdomisili di bantaran kali Suralaya.
Sarmanah, Kepala Kelurahan Suralaya menyatakan mendukung dan mengapreasiasi kepada PT IRT yang sudah menggelar kegiatan sosialisasi tentang sampah ini. Diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT IRT berlanjut dan berkesinambungan.
“Kolaborasi dengan pihak swasta dalam hal ini PT IRT, adalah salah program berkelanjutan. Setelah ada sosialisasi ini, diharapkan ada tindak lanjut atau aksi nyata di tengah masyarakat tentang sampah rumah tangga, supaya sampah rumahan bisa dikelola dengan baik dan bernilai ekonomis,” kata Sarmanah.
Sementara Muhriji, Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, yang diundang sebagai nara sumber, mengapresiasi kepada PT IRT yang telah bersosialisasi tentang sampah. “ Dengan adanya sosiasi sampah ini, diharapkan masyarakat Suralaya bisa menerapkan secara berlahan bagaimana membuang sampah pada tempatnya, mengelola sampah bernilai ekonomis, hingga memilah sampah,” kata Muhriji.
E-Paper BANPOS Terbaru
Muhriji menambahkan, sampah masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama yakni pemerintah Kota Cilegon. Tentunya untuk menangani ini perlu keterlibatan dari berbagai pihak salah satunya adalah industri. “Masyarakat yang domisilinya berdampingan dengan industri, dalam hal ini harus bisa sinergi dalam rangka pengelolaan sampah, khususnya Suralaya dan umumnya Kota Cilegon,” tambahnya.