“Namun ini sudah diantisipasi oleh Korlantas Polri dengan melakukan pencetakan ulang yang baru, sehingga untuk minggu depan mungkin sudah ada pencetakan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, meskipun saat ini masih belum dapat melakukan pencetakan STNK, masyarakat atau WP tidak perlu khawatir karena minggu depan sudah bisa melakukan pencetakan kembali.
“Intinya masyarakat tidak perlu khawatir, bagi yang sudah terlanjur mendapatkan stempel sementara Insya Allah Mudah-mudahan minggu depan sudah mendapatkan STNK,” ungkapnya. (DHE)
Page 2 of 2