SERANG, BANPOS – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) menangkap 2 orang berinisial ND dan MH terduga pelaku politik uang atau yang dikenal dengan istilah ‘serangan fajar’ yang diduga akan dilakukan oleh tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN, jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.
Keduanya ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, modus pelaku yakni meminta Kartu Keluarga (KK) dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto menjelaskan, terkait kronologi kejadian tersebut. Dia menuturkan, Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9.550.000 yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif.
“Dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50.000, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kab. Serang,” jelas Endang, Jumat (18/4/2025).
Endang menyampaikan, para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari Saudara Alex warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari saudara Andri dan diketahui saudara Alex dan saudara Andri keduanya merupakan anak kandung dari saudara AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” ungkap Endang.
Adapun Barang bukti yang diperoleh dari kedua Pelaku yaitu:
1. Uang pecahan Rp50.000; sebanyak 191 lembar sejumlah Rp9.550.000;.
2. 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT.
3. 2 buah Handphone.
4. 1 buah sepeda motor R2 Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.
Endang menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus tersebut.
“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tandasnya. (MPD)