Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
April 18, 2025
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
0
Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

SERANG, BANPOS – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) menangkap 2 orang berinisial ND dan MH terduga pelaku politik uang atau yang dikenal dengan istilah ‘serangan fajar’ yang diduga akan dilakukan oleh tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN, jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

Keduanya ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, modus pelaku yakni meminta Kartu Keluarga (KK) dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang.

Baca Juga

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Saat dikonfirmasi, Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto menjelaskan, terkait kronologi kejadian tersebut. Dia menuturkan, Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9.550.000 yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif.

“Dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50.000, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kab. Serang,” jelas Endang, Jumat (18/4/2025).

Endang menyampaikan, para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari Saudara Alex warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari saudara Andri dan diketahui saudara Alex dan saudara Andri keduanya merupakan anak kandung dari saudara AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” ungkap Endang.

Adapun Barang bukti yang diperoleh dari kedua Pelaku yaitu:

1. Uang pecahan Rp50.000; sebanyak 191 lembar sejumlah Rp9.550.000;.

2. 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT.

3. 2 buah Handphone.

4. 1 buah sepeda motor R2 Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Endang menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus tersebut.

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tandasnya. (MPD)

Tags: Bawaslu Kabupaten SerangGakumdu Kabupaten SerangKabupaten SerangPolitik UangPSU Pilkada Kabupaten Serang 2024Serangan FajarTimses Calon Bupati
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kondisi sungai Ciujung yang menghitang di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada, Kamis (19/6/2025). ANTARA/Desi Purnama Sari
PERISTIWA

Sungai Ciujung Kembali Tercemar, Warga Kesulitan, Pengusaha Tambak Rugi Puluhan Juta

Juni 19, 2025
Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja
PEMERINTAHAN

Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja

Juni 16, 2025
Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang

Juni 3, 2025
Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP
KESEHATAN

Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP

Juni 2, 2025
Ilustrasi orang menggunakan masker di tengah kondisi udara yang tidak sehat. DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS
KESEHATAN

Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

Juni 2, 2025
Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang yang baru priode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (27/5)
PEMERINTAHAN

Dilantik Gubernur, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Serang yang Baru

Mei 27, 2025
Next Post
Tingkat Partisipasi Pemilih PSU Kabupaten Serang Minim, Turun 15 Persen

Tingkat Partisipasi Pemilih PSU Kabupaten Serang Minim, Turun 15 Persen

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu