TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan akan memaksimalkan segala potensi yang bisa menyumbangkan pendapatan bagi kas daerah.
Upaya itu dilakukan dengan berbagai program prioritas yang telah ditetapkan dalam arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2024.
Pernyataan itu disampaikan Maesyal Rasyid dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Praksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (14/4/2025).
Bupati menjelaskan, LKPJ Tahun 2024 menitikberatkan pada peningkatan pelayanan kesehatan, upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, peningkatan infrastruktur, penataan ketertiban umum, penataan lingkungan, tata kelola pemerintahan, efisiensi dan efektivitas pendapatan dan belanja daerah serta pelayanan publik.
E-Paper BANPOS Terbaru
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan Kamis (10/4/2025) lalu, Maesyal Rasyid menjelaskan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2024, akan terus dioptimalkan melalui berbagai program prioritas yang telah ditetapkan.
“Arah kebijakan pembangunan merupakan tahapan pertama dalam mencapai target visi dan misi RPD 2024-2026 secara berkelanjutan,” jelas Maesyal Rasyid.
Terkait anggaran, menurut Moch Maesyal Rasyid, penyerapan belanja daerah senantiasa direalisasikan dan dioptimalkan dengan perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan daerah secara efisien dan efektif dan didukung sistem pengendalian yang akuntabel.
Sedangkan terkait pelayanan publik, menurut Maesyal Rasyid, Pemkab Tangerang tengah mengevaluasi pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan pelayanan umum lainnya.
Evaluasi, lanjut bupati, dimaksudkan untuk mengoptimalkan program prioritas dalam rangka peningkatan aksesibilitas masyarakat melalui peningkatan sarana prasarana pendukung, peningkatan kapasitas aparatur dan sistem manajemen pemerintah daerah untuk menunjang pelayanan publik.