Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Diduga Ada Korupsi, PT ABM Dilaporkan Ke Kejati

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 30, 2025
in EKONOMI, HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Diduga Ada Korupsi, PT ABM Dilaporkan Ke Kejati

SERANG, BANPOS – LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) Provinsi Banten melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di PT. Agrobisnis Banten Mandiri (perseroda ) milik pemerintah provinsi Banten, kepada Kejaksaan Tinggi Banten.

Ketua Umum LSM JAMBAKK Provinsi Banten, Feriyana menyampaikan, laporan pengaduan (lapdu) yang pihaknya sampaikan tersebut terkait dengan pembelian minyak goreng CP10 oleh PT. ABM dari PT. Karyacipta Argomandiri Nusantara (KAN), yang diproduksi oleh PT. Multi Nabati Asahan.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Dia menjelaskan, dalam laporan tersebut, disebutkan, transaksi pembelian dilakukan dengan Nomor PO: ABM 1702202501035 pada tanggal 17 Februari 2025.

“Transaksi ini menggunakan metode pembayaran “Cash Before Delivery” (CBD) kepada PT. KAN, dengan jumlah pembelian sebanyak 300.000 kg. Surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh Yoga Utama, yang menjabat sebagai Plt. Direksi PT. ABM,” jelasnya.

Feriyana mengungkapkan, setelah dilakukan investigasi ke lokasi serta klarifikasi kepada PT. Multi Nabati Asahan, pihaknya menemukan jika pihak produsen tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait transaksi tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Selain itu, tangki penyimpanan minyak goreng CP10 yang seharusnya berada di Ciwandan, sebagaimana dinyatakan oleh PT Karyacipta Argomandiri Nusantara, tidak ditemukan di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Feriyana menduga jika transaksi pembelian minyak goreng CP10 ini bersifat fiktif, yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Lebih lanjut, Feriyana mengungkapkan, kalau kerja sama antara PT. ABM dan PT. KAN terkait pembelian minyak goreng CP10 ini sudah lama direncanakan, sehingga dugaan penyimpangan dalam transaksi ini semakin menguat.

“LSM JAMBAKK meminta Kejati Banten untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, demi mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar akibat praktik korupsi.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah
OPINI

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Mei 17, 2025
Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Mei 17, 2025
PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan
NASIONAL

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Next Post

LAZISMU PCM Pontang Salurkan Santunan untuk Mustahik di Masjid Darul Arqom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×