CILEGON, BANPOS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melalui Bidang Metrologi Legal melakukan pengawasan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) produk beras di Pasar Kranggot. Pengawasan ini mencakup uji takaran beras serta pengecekan kesesuaian label pada kemasan.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan takaran dan kualitas beras yang beredar di pasaran tetap sesuai standar, sehingga masyarakat mendapatkan produk yang layak dan sesuai dengan harga yang dibayarkan.
Pengawas Kemetrologian Disperindag Kota Cilegon, Vita Feronita menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.
“Menindaklanjuti surat edaran tersebut, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pedagang beras di Pasar Kranggot,” ujar Vita.
Dalam pengawasan tersebut, tim metrologi menguji sampel beras dengan kemasan 20 kilogram dan 10 kilogram.
E-Paper BANPOS Terbaru
Hasil pengujian menunjukkan bahwa berat yang tertera pada kemasan masih dalam batas kesalahan yang diizinkan (Batas Kesalahan yang Diizinkan – BKD).
“Untuk kemasan 20 kilogram, beratnya masih sesuai, hanya ada selisih kurang sekitar 10 gram yang masih dalam batas toleransi. Begitu pula dengan kemasan 10 kilogram, hasil timbangannya tetap sesuai standar,” jelas Vita.
Selain memastikan akurasi takaran, tim juga melakukan pengecekan terhadap pelabelan pada kemasan beras.
“Kami tidak hanya menguji kuantitasnya, tetapi juga memeriksa pelabelan dan penulisan pada karung beras menggunakan alat ukur jangka sorong,” ujarnya.
“Hasil dari pengawasan ini nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi Disperindag Cilegon, Hadi Permana mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai komoditas menjelang Lebaran.
“Selain beras, kami juga telah melakukan pengecekan terhadap takaran bahan bakar di 13 SPBU Pertamina dan 1 SPBU Shell di Cilegon. Hasilnya masih dalam batas toleransi. Segel tetap aman, dan tidak ditemukan indikasi kecurangan,” ungkap Hadi.