LEBAK, BANPOS – Maraknya masyarakat Kabupaten Lebak yang bergotong-royong memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Lebak yang rusak membuat miris sejumlah pihak. Pasalnya, hal itu seolah memperlihatkan ketidakhadiran pemerintah dalam penyelesaian masalah di masyarakat.
Direktur Sekolah Pemilu Kabupaten Lebak, Nurul Huda, mengatakan bahwa seharusnya ada gebrakan di 100 hari pertama yang dilakukan oleh Bupati-Wakil Bupati. Minimal, merancang janji kampanye untuk memperbaiki infrastruktur, sarana pendidikan, atau merencanakan pembangunan lima tahun ke depan.
“Jangan biarkan pelayan rakyat jadi dilayani rakyat. Warga tidak perlu gotong-royong, itu sudah kewajiban pemerintah buat memperbaiki jalan, mereka punya uang, punya kebijakan, punya alat dan lain-lain,” kata Huda kepada BANPOS, Rabu (26/3).
Ia menjelaskan, pengelolaan infrastruktur Lebak itu cukup parah dari segi perencanaannya. Program yang dijalankan tidak bersumber dari permasalahan yang terjadi. Lebih parahnya lagi terkadang, ada unsur politis ketika akan memprioritaskan sebuah kebijakan.
“Harusnya seorang kepala daerah punya program gerak cepat menyelesaikan permasalahan yang ada di daerah. Misalnya infrastruktur jalan, jembatan, pembangunan sarana pendidikan, akses kesehatan. Itu yang jadi urusan wajib. Bukan malah nunggu laporan warganya, konyol kalau seorang bupati tak punya program kerja,” jelas Huda.
E-Paper BANPOS Terbaru
Ia memaparkan, kebijakan pembangunan itu ada RPJMD yang lima tahun sekali disusun, ada RKPD yang tiap tahun dibuat, dan ada RPJPD yang tiap 20 tahun dirancang. Dokumen perencanaan itu berisi isu strategis pembangunan, kondisi keuangan, hingga program kebijakan yang akan dilaksanakan.
“Kalau bupati paham, maka seharusnya kebijakan yang dibuat mengacu pada perencanaan yang disusun. Ketahanan infrastruktur itu diuji paling lama tiga sampai lima tahun, tergantung spek dan kualitasnya,” terangnya.
Menurut Huda, tugas bupati yakni memberikan instruksi kepada OPD yang berwenang untuk mengawasi atau mengecek infrastruktur mana yang butuh perbaikan, rehabilitasi atau pembangunan totalnya.