MALINGPING, BANPOS – Sejumlah awak angkutan umum (Angkum) Elf AKDP Serang-Malingping menggelar aksi sweeping kendaraan pribadi berkedok travel yang beroperasi menjelang lebaran idul Fitri tanpa izin, Rabu (26/3).
Diketahui, puluhan supir Angkum Elf Serang-Malingping menuntut kepada pemerintah Provinsi Banten. Dalam tuntutannya, para sopir mengharapkan pengemudi angkutan travel itu diduga dianggap merugikan para supir Elf.
“Jelas kehadiran travel itu saat mau lebaran ini merugikan kami. Itu kendaraan pribadi mengangkut penumpang dari kota mengatasnamakan travel. Jadi pemudik banyak yang dijemput travel itu,” ungkap salah seorang sopir yang ikut aksi.
Diketahui, aksi sweeping yang digelar di Jalan Raya Saketi-Malingping Desa Rahong Kecamatan Malingping itu dihadiri puluhan sopir Elf.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari Polsek Malingping, personil Koramil Malingping juga pemerintahan Kecamatan Malingping.
E-Paper BANPOS Terbaru
Salah satu peserta aksi saat di mintai keterangan menjelaskan, bahwa aksi tersebut wujud kekompakan kami para supir Malingping.
“Ini salah satu bukti bahwa kami para supir Malingping sudah melakukan aksi sweeping sebagai wujud kekompakan kami. Dan kita juga ngajak para supir jurusan Munjul dan Cibaliung untuk menuntut yang sama dan mau kompak,” ujar Yani.
Yani berharap pemerintah segera menertibkan kendaraan pribadi berkedok travel gelap itu
“Tolong segera di tertibkan pak. Saat ini mau lebaran penumpang jadi sepi begini. Beberapa hari lalu kita juga sudah dua kali audien dengan pemerintah dan Polantas Banten tapi belum ada tindakan. Dan kita juga tidak larang untuk travel yang sudah ada ijin mah gak apa-apa,” kata Yani korlap aksi.
Senada, pengemudi angkutan umum Serang Malingping, Sukri menyebut bahwa di terminal Serang pemudik sangat jarang terlihat, “Mau lebaran begini penumpang sepi. Bahkan sopir Munjul dan Cibaliung juga sama merasakan. Dua jam kita ngetem cuma ada 2 penumpang,”ungkap Sukri.
Sementara, Pitri salah seorang pemudik yang bekerja di Jakarta dan sudah pulang ke Lebak selatan kepada BANPOS membenarkan telah memanfaatkan jasa travel musiman tersebut.