Salah satu dampak yang dikhawatirkan akan timbul adalah rusaknya infrastruktur jalan serta hilangnya sumber mata air akibat kerusakan alam yang ditimbulkan. “Dari contoh besar yang di luar-luar gunung di keruk itu akhirnya apa? Banjir, longsor itu yang kita takutkan,” ucapnya.
Atas kekhawatiran tersebut maka Wahyu mendesak Pemerintah Kota Serang untuk tidak memberikan izin operasi galian C di Lingkungan Sepring, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dan dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan rayuan iming-iming uang dari pihak pelaksana proyek.
“Dan untuk oknum-oknum yang sudah ikut serta mendukung, saya harapkan, saya himbau jangan pernah tergiur dengan uang lah karena masa depan lebih indah daripada uang,” ujarnya.
Sementara itu warga Lingkungan Pancur lainnya bernama Subro mengatakan, sampai dengan saat ini proses perizinan untuk aktivitas pertambangan galian C masih diproses di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.
Subro berharap dengan adanya penolakan ini, DLH Kota Serang membatalkan pemberian izin tersebut supaya warga merasa tidak khawatir lingkungannya rusak akibat aktivitas tambang galian.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Harapannya dari LH jangan sampai (diberi izin). Pokoknya ditutup saja,” harapannya. (TQS)