Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Banten Mangkir, Sidang Perdana Praperadilan Warga Padarincang Ditunda

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 21, 2025
in HUKRIM
0
Suasana ruang persidangan praperadilan di PN Serang pada Jumat (21/3).

Suasana ruang persidangan praperadilan di PN Serang pada Jumat (21/3).

SERANG, BANPOS – Sidang perdana praperadilan terkait penetapan status tersangka sembilan orang warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang terkait aksi protes berujung pembakaran peternakan kandang ayam batal digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Sidang dengan nomor register perkara 5/Pid.Pra/2025/PN SRG itu dijadwalkan akan digelar pada Jumat (21/3/2025). Namun pada pelaksanaannya sidang itu batal digelar dengan alasan pihak termohon, Polda Banten, mangkir dari persidangan.

Baca Juga

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

Alhasil, hakim tunggal Galih Dewi Inanti Akhmad menunda pelaksanaan sidang tersebut hingga setelah lebaran.

“Sidang ditunda hari Senin, 14 April karena kami harus kembali memanggil pihak termohon,” kata Galih dalam persidangan itu.

Selepas persidangan, kuasa hukum para pemohon dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Rizal Hakiki, mengaku merasa kecewa akibat ketidakhadiran pihak termohon membuat persidangan ditunda dengan waktu cukup lama.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ya, kami sudah sangat keberatan ya dengan ketidakhadiran Polda Banten,” ungkapnya.

Rizal mengatakan, dirinya sempat menyampaikan beberapa permohonan kepada hakim untuk persidangan tanggal 14 April nanti.

Salah satu permohonan yang disampaikan itu yakni, meminta agar para pemohon dapat dihadirkan supaya mereka bisa menyaksikan seluruh proses persidangan secara langsung.

“Kami meminta agar di persidangan selanjutnya para pemohon, sembilan orang warga yang ditetapkan sebagai yang tersangka, bisa dihadirkan untuk menyaksikan proses persidangan praperadilan yang sedang berjalan,” katanya.

Kemudian selanjutnya, Rizal juga meminta kepada hakim untuk menunda persidangan pada Rabu atau Kamis mendatang.

Sebab, berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung, kebijakan cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 1446 hijriah mulai berlaku pada Jumat, 28 Maret 2025.

“Itu sebenarnya yang jadi poin keberatan kami ya, karena memang di dalam surat edaran Mahkamah Agung mengatur apabila berkas perkara yang dari Kejaksaan dilimpahkan ke pengadilan, maka secara otomatis permohonan praperadilan itu dianggap gugur,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PadarincangPN SerangPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
HEADLINE

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri

April 28, 2025
Ruang Tahanan Dijadikan Tempat Lelucon, Oknum Polisi di Wilkum Polda Banten Dipatsus
HEADLINE

Ruang Tahanan Dijadikan Tempat Lelucon, Oknum Polisi di Wilkum Polda Banten Dipatsus

Februari 18, 2025
Polda Ogah Respons Dugaan Pengumpulan Ormas di Rumdin Kapolda untuk Pemenangan Paslon KIM Plus
HUKRIM

Polda Ogah Respons Dugaan Pengumpulan Ormas di Rumdin Kapolda untuk Pemenangan Paslon KIM Plus

Desember 31, 2024
HEADLINE

Bobol Teralis, Tahanan Narkoba Rutan Polres Serang Kabur

September 18, 2024
Didukung Kemparekraf, Wisata Kacida Cibuntu Padarincang Ditarget Jadi Desa Wisata Mandiri
EKONOMI

Didukung Kemparekraf, Wisata Kacida Cibuntu Padarincang Ditarget Jadi Desa Wisata Mandiri

Juli 17, 2024
HMI Lebak Desak Polda Banten Usut Komplotan Penipu Online
PERISTIWA

HMI Lebak Desak Polda Banten Usut Komplotan Penipu Online

April 18, 2024
Next Post

Okta Kumala Dewi Kecam Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, Dukung Langkah Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi di Cilegon Harus Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×