CILEGON, BANPOS – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten mengkritik keras kebijakan pemerintah yang menetapkan larangan beroperasi bagi truk selama 16 hari. Kebijakan tersebut dituding serampangan.
Sebagaimana dikatakan Ketua Aptrindo Banten, Syaiful Bahri. Dia menyebut kebijakan tersebut sebagai keputusan yang serampangan dan merugikan banyak pihak.
Kata dia, (kebijakan) ini terjadi dikarenakan ketidakpahaman pemangku kebijakan terhadap masalah transportasi.
“Karena proyek kita dihentikan akibat kebijakan ini. Jangan pilih orang yang tidak paham perhubungan untuk mengurus sektor ini, jadinya seperti ini,” kata Syaiful, Rabu (20/3).
Menurutnya, aturan tersebut tidak mempertimbangkan aspek ekonomi dan nasib para pengusaha serta pekerja di sektor logistik.
E-Paper BANPOS Terbaru
Untuk itu, ia menuntut agar kebijakan tersebut dicabut atau setidaknya, ke depan, asosiasi terkait dilibatkan dalam perumusan aturan serupa.
Ditempat yang sama, Sekretaris Aptrindo Banten, Cahyo Hendro Atmoko, menambahkan bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh aktivitas di Cilegon, Ciwandan, dan KBS sebagai bentuk protes.
Dirinya berharap, pemerintah bisa mengubah kebijakan ini, karena sangat merugikan banyak pihak.
“Larangan beroperasi selama 16 hari sangat memberatkan para pelaku usaha, terutama driver truk, yang pendapatannya bergantung pada aktivitas harian,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak besar, terutama karena momen Lebaran justru meningkatkan kebutuhan ekonomi para pekerja. Oleh karena itu, Aptrindo meminta agar durasi larangan dipersingkat, seperti yang berlaku sebelumnya, yaitu hanya dari H-3 hingga H+1.
Ditambah Cahyo, dampak ekonomi dari kebijakan ini pun sangat besar. Berdasarkan estimasi Aptrindo Banten, sekitar 5.000 truk beroperasi setiap hari di wilayah tersebut. Dengan rata-rata pendapatan Rp 2 juta per truk, potensi kerugian bisa mencapai puluhan miliar rupiah dalam sehari.
“Secara nasional, kerugiannya bisa triliunan. Jika di Banten saja sudah sebesar itu, bayangkan skala nasionalnya,” terangnya.