Surat edaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cilegon menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Robinsar.
Edaran tersebut mencakup beberapa poin penting, di antaranya peningkatan kedisiplinan pegawai, efektivitas sistem kerja, serta transparansi dalam pelayanan publik.
Robinsar juga meminta kepala dinas dan perangkat daerah untuk menerapkan kebijakan ini secara optimal.
“Dengan surat edaran ini, saya berharap setiap pimpinan perangkat daerah memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai arahan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Dengan berbagai langkah efisiensi ini, kami optimistis bisa lebih optimal dalam membangun kota dan memenuhi janji-janji pembangunan kepada masyarakat,” tambahnya. (LUK)